Bolehkah Suami Menyembunyikan Penghasilan dari Istri? Ini Kata Buya Yahya

Jumat 31 Jan 2025 - 15:57 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Carles Jaya

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Dalam rumah tangga, suami memiliki kewajiban utama untuk menafkahi istri dan anak-anaknya.

Namun, muncul pertanyaan apakah suami wajib memberi tahu istri tentang jumlah penghasilannya?

Menanggapi hal ini, ulama kharismatik KH Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya memberikan penjelasan yang menarik terkait kewajiban suami dalam mengelola nafkah keluarga.

Suami Tak Wajib Jujur soal Penghasilan

BACA JUGA:Jangan Dibuang! Ini 7 Kegunaan Ampas Teh yang Bisa Kamu Coba

Menurut Buya Yahya, suami tidak diwajibkan untuk memberi tahu istri tentang jumlah penghasilan yang diperolehnya.

Yang lebih penting adalah memastikan kebutuhan rumah tangga tercukupi. Jika suami mampu menafkahi istri dan anak-anaknya dengan baik, maka tidak ada kewajiban untuk mengungkapkan pemasukan secara rinci.

"Tidak harus seorang istri mengetahui berapa pemasukan sang suami, dan tidak wajib bagi seorang suami memberi tahu pemasukannya kepada seorang istri. Yang wajib bagi seorang suami adalah memberikan nafkah yang cukup di saat dia mampu," jelas Buya Yahya dalam tayangan YouTube Al Bahjah TV pada Selasa (28/1/2025).

Selain itu, Buya Yahya juga menegaskan bahwa tidak semua istri memiliki kemampuan yang baik dalam mengelola keuangan.

BACA JUGA:5 Amalan Bulan Syaban 2025, Salah Satunya Puasa Sunnah

Ada istri yang hemat dan bijak dalam mengatur pengeluaran, tetapi ada pula yang boros dan sering berutang.

Oleh karena itu, suami perlu bijak dalam membagikan informasi keuangan kepada istri agar tidak terjadi masalah dalam rumah tangga.

Apakah Suami Berdosa Jika Memberi Nafkah Kurang?

Buya Yahya juga menjelaskan bahwa suami yang sudah berusaha mencari nafkah semaksimal mungkin tetapi belum mampu mencukupi kebutuhan keluarganya, tidak berdosa. Yang penting, ia tetap berikhtiar dengan segala kemampuan yang dimilikinya.

Sebaliknya, suami yang tidak berusaha mencari nafkah dan hanya mengandalkan istrinya bekerja, hukumnya berdosa. Buya Yahya menyebut suami seperti ini sebagai orang yang dzalim karena telah lalai dalam kewajibannya.

Kategori :