RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Hingga Minggu (21/1), sepuluh desa di Kecamatan Lebong Tengah belum melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) tahap II tahun anggaran 2024.
Kegiatan ini melibatkan penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Camat Lebong Tengah meminta agar desa segera melakukan koordinasi untuk memastikan kesiapan pelaksanaan Monev tersebut.
Camat Lebong Tengah, Tomsil, S.Sos, melalui Kasi Pemerintahan Halifa, S.E., menyampaikan bahwa waktu semakin terbatas, sehingga koordinasi dari pihak desa menjadi sangat penting.
Baca Juga: SDN 76 Lebong Belum Miliki Jamban, Puskesmas Minta Perhatian Pemerintah
"Belum ada satu pun desa yang melaksanakan Monev. Oleh karena itu, kami meminta desa segera berkoordinasi untuk menentukan kesiapan pelaksanaan Monev ini," ujar Halifa.
Halifa menambahkan bahwa dengan adanya koordinasi dari desa, kecamatan dapat mengetahui kesiapan masing-masing desa.
Hal ini memungkinkan pihak kecamatan menyusun jadwal pelaksanaan Monev secara lebih terorganisir.
Monev tahap II merupakan bagian penting dalam memastikan penggunaan anggaran desa sesuai peraturan yang berlaku.
Kecamatan berharap desa segera merespons agar kegiatan ini dapat berjalan tepat waktu.
"Jika semua desa sudah siap, kami akan segera membuat jadwal dan melaksanakan Monev. Untuk itu, kami berharap desa segera menyampaikan informasi kesiapan mereka," jelasnya.