RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Banten mengajak tenaga honorer untuk memanfaatkan perpanjangan masa pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II yang berakhir hari ini, Senin (20/1/2025).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Jatmiko menyebut pada seleksi tahap II, Pemkot menyediakan 1.762 formasi untuk melengkapi kuota yang tersisa dari seleksi sebelumnya.
"Bagi tenaga honorer yang sebelumnya tidak lolos pada seleksi tahap satu, maka bisa memanfaatkan perpanjangan pendaftaran hingga hari ini," kata Jatmiko.
Sebelumnya Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran seleksi PPPK tahap II sampai 20 Januari 2025.
Keputusan Kementerian PANRB Nomor 16 Tahun 2025 menjelaskan dalam seleksi PPPK tahap II terdapat kriteria tambahan yakni peserta non-ASN terdata BKN yang tidak hadir dalam seleksi PPPK/CPNS sebelumnya.
Kemudian, peserta non-ASN terdata BKN yang sebelumnya mengikuti seleksi CPNS namun tidak lolos dalam tahapan SKD/SKB dapat diusulkan sebagai PPPK paruh waktu.
Bagi tenaga honorer yang nantinya tak lolos seleksi, maka Pemkot Tangerang telah menyiapkan kebijakan PPPK paruh waktu sesuai dengan peraturan yang ditetapkan Kementerian PAN-RB.
"Nanti para tenaga honorer yang tidak lolos akan dialihkan statusnya sebagai PPPK paruh waktu, yang secara bertahap dilakukan optimalisasi formasi sekaligus pengangkatan penuh waktu secara bertahap," tuturnya.
Perlu diketahui, Kota Tangerang memiliki formasi 5.186 posisi dengan rincian 2.510 formasi guru, 114 formasi tenaga kesehatan, dan 1.657 formasi teknis.
Setelah tahap pendaftaran, pelamar yang berhasil melewati tahap administrasi sebanyak 5.215 orang.
Kemudian berdasarkan seleksi tahap I, yang dinyatakan lulus serta berhasil mengisi formasi sebanyak 3.424 orang, yang dilakukan melalui seleksi dengan rincian 1.755 guru, 114 tenaga kesehatan, dan 1.554 tenaga teknis.
Adapun Tenaga Harian Lepas (THL) yang dinyatakan tidak lulus atau belum dapat mengisi formasi PPPK sebanyak 1.791 non-ASN dan formasi yang tersisa ialah 1.762 posisi dengan rincian 755 guru, 905 tenaga kesehatan, dan 102 tenaga teknis. (jp)