RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Seluruh kegiatan fisik yang dilaksanakan oleh Bidang Bina Marga Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong pada tahun anggaran 2024 telah rampung 100 persen.
Namun, pembayaran untuk sejumlah proyek tersebut harus ditunda akibat keterbatasan kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong. Total nilai tunda bayar ini mencapai lebih dari Rp 10 miliar.
Kabid Bina Marga Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong, Bustari, ST, mengungkapkan bahwa ada tiga proyek utama yang telah selesai tetapi belum dibayarkan.
Proyek tersebut meliputi peningkatan jalan lokal se-Kabupaten Lebong, pelebaran jalan Bentangur-Uram Jaya, dan pembangunan jembatan di Desa Tik Teleu.
Baca Juga: Keterlaluan! Curi Kotak Amal Hanya untuk Pesta Miras
Selain itu, seluruh kegiatan pengawasan yang dilakukan pada tahun tersebut juga mengalami penundaan pembayaran.
"Total keseluruhan tunda bayar mencapai lebih dari Rp 10 miliar. Hal ini terjadi karena kondisi keuangan Pemkab Lebong pada 2024 yang sangat terbatas," ujar Bustari.
Menurutnya, tunda bayar tersebut direncanakan akan direalisasikan setelah Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Bengkulu diterima.
Bustari berharap pembayaran dapat diselesaikan pada awal tahun 2025, agar tidak menimbulkan keberatan dari pihak ketiga yang telah menyelesaikan pekerjaan mereka.
"Kami harap DBH dari provinsi segera cair sehingga tunda bayar ini bisa diselesaikan, semoga Februari 2025 pembayaran dapat direalisasikan," tambahnya.
Bustari menjelaskan, pada tahun 2024, Bidang Bina Marga mengerjakan enam paket kegiatan fisik, semuanya berhasil diselesaikan sebelum tahun anggaran berakhir. Paket-paket tersebut mencakup:
Pembukaan badan jalan Desa Danau ke Bukit Pabes melalui program TMMD dengan anggaran Rp 2,3 miliar.
Peningkatan jalan lokal se-Kabupaten Lebong dengan nilai kontrak Rp 14,9 miliar, bersumber dari DAU.
Pelebaran jalan Bentangur-Uram Jaya, bersumber dari DBH sawit, dengan nilai kontrak Rp 7,1 miliar.
Pembangunan jembatan beton di Desa Tik Teleu - Kota Baru Santan, dengan nilai kontrak Rp 2,9 miliar.
Peningkatan jalan Embong Uram-Turang Lalang, bersumber dari DAK, dengan nilai kontrak Rp 8,6 miliar.
Peningkatan jalan Sukau Kayo - Desa Pelabai, bersumber dari DAK, dengan nilai kontrak Rp 7,6 miliar.
"Semua proyek ini telah selesai 100 persen sebelum tahun 2024 berakhir," tegasnya.