JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya memiliki empat pimpinan setelah Firli Bahuri diberhentikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dengan lengsernya Firli, Jokowi pun harus menyeleksi ulang untuk mencari kandidat mengisi kekosongan tersebut.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan ada dua mekanisme besar untuk mencari pengganti Firli Bahuri.
"Pertama, pengisian satu orang pimpinan agar pimpinan KPK menjadi lima orang, dengan cara presiden mengusulkan dua orang dari calon sepuluh pimpinan kPK yang tidak terpilih ke DPR," kata Ghufron saat dihubungi, Senin (1/1).
Nantinya, lanjut Ghufron, DPR RI akan memilih satu kandidat sebagai pimpinan KPK.
Kedua, lanjut Ghufron, pemilihan ketua KPk definitif, setelah posisi pimpinan KPK menjadi lima atau lengkap.
"Kemudian DPR akan memilih satu di antara lima pimpinan untuk menjadi ketua," jelas dia. (jp)
Kategori :