191 Narapidana Lapas Cipinang Terima Remisi, 6 Orang Langsung Bebas

Rabu 25 Dec 2024 - 22:58 WIB

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang memberikan remisi kepada 191 narapidana pada Natal 2024.

Pelaksana Harian Kepala Lapas Kelas I Cipinang Fonika Affandi mengatakan 5 di antaranya langsung dinyatakan bebas dan 1 lainnya bebas melalui program reintegrasi Pembebasan Bersyarat (PB).

Menurutnya, pemberian remisi itu bagian dari komitmen Lapas untuk mendorong perubahan positif bagi warga binaan.

“Remisi ini merupakan bentuk apresiasi atas kedisiplinan, komitmen, dan perilaku baik warga binaan selama mengikuti program pembinaan,” ungkap Fonika Affandi dalam keterangan resmi, Rabu (25/12).

Pihak Lapas Cipinang berharap momen ini menjadi dorongan semangat bagi para narapidana untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah masa pidana berakhir.

Fonika menambahkan, pemberian remisi saat Natal bukan sekadar penghargaan, tetapi juga menjadi pengingat pentingnya cinta kasih, harapan, dan kebersamaan, bahkan di lingkungan pemasyarakatan.

“Kami percaya bahwa setiap individu memiliki kesempatan kedua. Natal ini mengajarkan petugas maupun warga binaan tentang pentingnya cinta kasih dan harmoni,” tambahnya.

Salah satu warga binaan yang bebas Nice Masela pun menyampaikan rasa syukurnya.

“Bisa bebas di Hari Natal adalah anugerah terbesar dalam hidup saya. Ini menjadi titik awal untuk menjalani kehidupan baru yang lebih baik,” tutur Nice. (jp)

Kategori :