“Polri bersama lembaga terkait membentuk desk pemberantasan narkoba dengan capaian pengungkapan 3.608 perkara yang melibatkan 3.965 tersangka,” jelasnya.
Nilai barang bukti yang disita mencapai Rp 2,28 triliun, yang berhasil menyelamatkan sekitar 10 juta jiwa dari bahaya narkoba.
Rizqi juga menyoroti keberhasilan ini sebagai bukti nyata keseriusan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
"Pemberantasan narkoba dan judi online yang berhasil dilakukan Polri adalah bukti kinerja yang nyata dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Rizqi mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah bangsa.
Kata dia, semupa pihak harus mendukung Polri dalam menjaga stabilitas nasional, terutama untuk menangkal intoleransi, radikalisme, dan terorisme.
"Itu sebagai upaya untuk menjaga kedamaian dan kesejahteraan bangsa dan negara dalam menyambut tahun yang baru demi mewujudkan Asta Cita Indonesia," pungkas dia.
Sekadar informasi, sejak pembentukan desk pemberantasan judi online pada 4 November 2024, Polri berhasil mengungkap 789 kasus dengan 937 tersangka serta menurunkan 32.322 situs judi daring.
Kemudian barang bukti yang disita senilai Rp 220 miliar dan melakukan takedown terhadap 32.322 situs judi online.
Komitmen Polri juga terlihat dalam persiapan pengamanan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Kapolri telah menginstruksikan pembentukan 2.794 posko di seluruh Indonesia, melibatkan 141.443 personel gabungan dari Polri, TNI, dan instansi terkait.