Bawaslu Lebong Gelar Apel Siaga Pengawasan Pilkada 2024

Minggu 24 Nov 2024 - 22:10 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Reni Apriani

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lebong menggelar Apel Siaga Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 pada Minggu (24/11)di halaman kantor Bawaslu Kabupaten Lebong.

Kegiatan ini merupakan upaya menyukseskan Pilkada 2024 dan memastikan kesiapsiagaan pengawasan selama proses Pilkada, khususnya pada masa tenang, pemungutan suara, dan penghitungan suara.

Apel Siaga diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Lebong, termasuk Pengawas Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), serta sejumlah pihak terkait seperti Polres Lebong, Satpol PP, TNI, Polri, dan berbagai instansi lainnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara pengawas di tingkat kecamatan, desa, hingga TPS, guna mengawal jalannya Pilkada 2024 secara kondusif.

BACA JUGA:Pilkada Lebong 2024, Polres Siapkan Pengamanan Ketat

Ketua Bawaslu Kabupaten Lebong, Khairul Habibi, SP, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Apel Siaga ini dilaksanakan untuk menegaskan kesiapan Bawaslu dalam mengawasi jalannya tahapan Pilkada, terutama di masa tenang. 

"Apel ini sebagai langkah awal dalam memastikan pengawasan yang solid dan terkoordinasi antara pengawas di berbagai tingkatan, baik di tingkat kecamatan, desa, maupun TPS," ujar Habibi.

Khairul Habibi juga mengajak seluruh pemangku kepentingan terkait, seperti jajaran Polres Lebong, Satpol PP, dan TNI, untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pilkada. 

“Kami berharap melalui Apel Siaga ini, kami dapat menciptakan suasana yang aman dan kondusif, serta mengawal dengan ketat proses Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebong,” tambahnya.

BACA JUGA:Undangan Pencoblosan Pilkada Mulai Disebar

Menyikapi masa tenang yang dimulai pada 24 November 2024, Bawaslu Kabupaten Lebong bersama tim terkait akan melakukan patroli di seluruh wilayah Kabupaten Lebong.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lebong.

Patroli ini akan meliputi penertiban alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang dan pengawasan terhadap pertemuan terbatas atau kampanye lainnya yang melanggar ketentuan masa tenang.

"Patroli yang dilakukan siang hari akan fokus pada penertiban APK yang masih terpasang, sementara patroli malam hari akan mengawasi apakah masih ada kampanye terselubung yang dilakukan secara diam-diam oleh paslon. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi pelanggaran terhadap aturan masa tenang,” tegas Habibi.

 

Kategori :