Belum Ditemukan WNA di Lebong, Kesbangpol Tetap Perketat Pengawasan

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebong, Azhar, SH.-(amri/rl)-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebong mengimbau para camat, lurah, dan kepala desa untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah masing-masing.

Imbauan ini disampaikan sebagai langkah antisipatif guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, meskipun hingga saat ini tidak ditemukan adanya WNA yang bermukim maupun bekerja di Lebong.

Plt Kepala Kesbangpol Lebong, Azhar, SH, menjelaskan bahwa pihaknya secara rutin melakukan pemantauan sejak Januari hingga Agustus 2025.

Berdasarkan hasil pengawasan tersebut, tidak ditemukan indikasi kehadiran WNA di lingkungan masyarakat maupun perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Lebong.

Baca Juga: Kuota Haji Lebong 2026 Tetap 75 Orang, Lansia Prioritas

“Kami meminta seluruh camat, lurah, dan kepala desa untuk segera melaporkan jika ada WNA yang ditemukan di wilayah mereka. Ini penting untuk memastikan kondisi keamanan tetap terkendali,” ujar Azhar.

Azhar menegaskan, kehadiran WNA yang tidak terdata dapat menimbulkan berbagai dampak, mulai dari aspek sosial, ekonomi, hingga keamanan.

Karena itu, pengawasan yang ketat menjadi langkah strategis dalam menjaga stabilitas daerah.

“Pengawasan ini bukan hanya tugas Kesbangpol, tetapi juga memerlukan peran aktif pemerintah kecamatan, kelurahan, hingga desa. Kerja sama ini sangat penting untuk mencegah potensi masalah yang mungkin timbul,” tambahnya.

Ia juga menyoroti bahwa potensi masuknya WNA ke wilayah Lebong harus diantisipasi sejak dini, terutama di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sektor pertambangan dan perkebunan yang berpeluang mempekerjakan tenaga kerja asing.

Kesbangpol Lebong menegaskan bahwa pengawasan WNA tidak dapat dilakukan secara parsial. Kolaborasi dengan perangkat desa dan masyarakat setempat menjadi kunci agar laporan dan informasi dapat segera ditindaklanjuti.

“Setiap laporan yang kami terima dari wilayah akan kami teruskan ke pihak Imigrasi Provinsi Bengkulu untuk memastikan status keberadaan WNA tersebut. Ini merupakan bagian dari upaya kolektif menjaga keamanan daerah,” jelas Azhar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan