Audiensi Konflik PT Agricinal, 3 Tuntutan Disetujui

Kamis 14 Nov 2024 - 23:29 WIB
Reporter : Firdaus Effendi
Editor : Reni Apriani

BENGKULU UTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Berdasarkan hasil pertemuan secara tertutup audiensi pihak Agricinal dengan Pemkab Utara. Terdapat 5 poin tuntutan warga Bumi Pekal yang tergabung dalam Forum Masyarakat Bumi Pekal kepada pihak manajemen PT Agricinal.

Dari kesepakatan itu melahirkan 3 poin tuntutan yang baru disetujui oleh pihak perusahaan. Sedangkan 2 poin tuntutan yang disampaikan warga belum dapat disetujui pihak perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit itu.

Untuk memastikan tuntutan warga dipenuhi oleh pihak management PT Agricinal, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Utara, bersama Forkopimda Bengkulu Utara, telah menjadwalkan untuk turun langsung ke lokasi perusahaan.

Ini berdasarkan hasil rapat evaluasi dan tindak lanjut terkait konflik PT Agricinal yang digelar tertutup di ruangan Command Center Setdakab Bengkulu Utara.

BACA JUGA:Pj Bupati BU Terima Audiensi PT Agricinal Secara Tertutup

Dimana pihak perusahaan bersedia menunjukkan beberapa poin tuntutan masyarakat di PT Agricinal dengan melibatkan pihak Pemda, BPN dan Forkopimda Bengkulu Utara, pada Kamis 14 November 2024, besok.

Ketua Forum Masyarakat Bumi Pekal, Sosri mengamini hal itu. Meski, kata Sosri, ada 2 tuntutan yang disampaikan warga belum jelas.

“Tentu kami menginginkan semua tuntutan dipenuhi pihak PT

BACA JUGA:Masyarakat Masih Bertahan Tutup Jalan Utama PT Agricinal cinal, namun kini masih terdapat dua tuntutan yang belum jelas kepastiannya,” sampai Sosri.

Adapun 5 poin tuntutan warga itu, beber Sosri, pertama menuntut management PT Agricinal menyelesaikan penetapan titik koordinat HGU perusahaan.

Kedua menyelesaikan masalah Daerah Aliran Sungai (DAS) yang terkait dengan PT Agricinal.

Ketiga menunjukkan bukti legalitas perusahaan, serta menyediakan izin Amdal dan dokumen lingkungan perusahaan.

Keempat mencabut laporan dugaan penganiayaan terhadap warga yang dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Terakhir, kelima meminta memecat Budi Satria dari jabatannya sebagai Senior Manager PT Agricinal karena telah melakukan penistaan Suku Pekal.

Di sisi lain, ia mengapresiasi Pemkab Bengkulu Utara yang telah memfasilitasi audiensi, sehingga terciptalah beberapa kesepakatan.

Kategori :