LEBONG TENGAH - Polsek Lebong Tengah mencatat telah menangani sebanyak 15 kasus yang sudah terjadi dalam wilayah itu, jumlah terhitung sejak Januari sampai Desember 2023.
Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Kapolsek Lebong Tengah, Iptu. Tulus Wibowo didampingi Kanit Reskrim, Virgo mengatakan dari 15 kasus yang telah ditangani Polsek Lebong Tengah paling menonjol yakni kasus pencurian yang mencapai sebanyak 5 kasus. "Perkara yang ditangani Polsek Lebong Tengah ada 15 kasus, dari seleluruh kasus yang ditangani didominasi kasus pencurian," kata Virgo. Baca Juga: Panselda Lebong Siap Batalkan Hasil Seleksi PPPK Nakes 2023 Lebih jauh, dari 5 kasus penganiayaan yang ditangani 3 kasus 363 atau dengan ancaman 7 tahun penjara, sedangkan 2 kasus 351 dengan ancaman 2 tahun 8 bulan. Kemudian 10 kasus pencurian yang disebabkan faktor ekonomi. "Tingginya kasus pencurian ini disebabkan kerena paktor ekonomi masyarakat, sehingga mereka (pelaku,red) nekat untuk melakukan pencurian," sampainya. Virgo menambahkan, pihaknya tak menampik jika kasus pencurian terjadi pada musim paceklik. Bahkan, mungkin kasus serupa tidak hanya terjadi di wilayah hukum Polsek Lebong Tengah saja, namun juga terjadi pada wilayah Polsek lainnya. "Total LP yang masuk ada 21 laporan masyarakat, dan 15 kasus sudah ditindak lanjuti, sedangkan sisanya masih dalam penyelidikan polisi," demikian Virgo. (arp)
Kategori :