Panselda Lebong Siap Batalkan Hasil Seleksi PPPK Nakes 2023

Sekretaris Kabupaten Lebong H. Mustarani Abidin, SH, M.Si.-(dok/rl)-

LEBONG - Pada tanggal 20 Desember lalu, Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menggelar rapat koordinasi untuk membahas hasil seleksi kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2023. Rapat tersebut dilaksanakan sebagai tanggapan terhadap sanggahan atau keberatan yang diajukan oleh seorang Tenaga Harian Lepas Tenaga Kesehatan (THLT) dari Dinas Kesehatan (Dinkes).

Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si, yang juga menjabat sebagai Ketua Panselda seleksi PPPK Kabupaten Lebong, mengakui bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan THLT Dinkes terkait keberatan atas hasil seleksi yang telah diumumkan.

"Dalam hal ini, jika dapat dibuktikan dan terdapat bukti yang diberikan oleh peserta, kami akan membatalkan keputusan seleksi. Namun, hal tersebut harus didukung oleh bukti yang valid," ungkap Sekda dalam wawancara dengan Radar Lebong di ruang kerjanya pada hari Kamis (21/12).

Baca Juga: Kuras Sumur Berujung Maut, 3 Warga Suka Negeri Ditemukan Tewas

Lebih lanjut, Sekda menjelaskan bahwa Panselda hanya akan menerima bukti yang diunggah oleh para peserta, sementara penentuan kelulusan sepenuhnya menjadi kewenangan Panselnas.

"Setelah pengumuman, apabila bukti yang disampaikan terbukti benar, kami akan membatalkan keputusan dengan melibatkan mekanisme Panselda, Bupati, dan Panselnas. Keputusan akhir akan diambil oleh Panselnas," tambahnya.

Mustarani menegaskan bahwa Panselda tidak menerima berkas lamaran fisik dari peserta karena prosesnya hanya dilakukan melalui unggahan pada situs SSCASN. Oleh karena itu, jika keabsahan berkas lamaran diragukan, peserta berhak memberikan sanggahan.

"Dalam hal ini, bukan Panselda yang aktif mengoreksi dan meminta pertanggungjawaban berkas lamaran peserta. Intinya, kami akan menindaklanjuti laporan dari peserta yang disertai bukti," pungkas Sekda.

Sebagai informasi tambahan, seorang THLT Dinkes telah melaporkan dugaan kecurangan terkait hasil seleksi kompetensi PPPK Nakes Tahun 2023. Laporan tersebut diajukan ke BKPSDM Lebong pada 18 Desember lalu dan disertai dengan bukti-bukti yang memperkuat argumennya. (wlk)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan