Polisi Ungkap 6 Anak Terciduk Mabuk Lem, Minta Warung Tak Jual ke Anak

RAZIA: Inilah Razia gabungan Lem Aibon dan Tuak diwilayah Kecamatan Lebong Tengah beberapa waktu Lalu.-(carles/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Fenomena mengkhawatirkan kembali mencuat di Kabupaten Lebong, khususnya di wilayah hukum Polsek Lebong Tengah.
Semakin banyak anak-anak yang kedapatan menyalahgunakan lem Aibon untuk mabuk-mabukan.
Menanggapi hal ini, Kapolsek Lebong Tengah, Erwin Sinaga, S.Sos, meminta kerja sama dari masyarakat dan orang tua untuk melaporkan jika menemukan anak yang terlibat dalam perilaku tersebut.
"Bagi orang tua yang memiliki anak laki-laki, tentu khawatir dengan kondisi ini. Jangan biarkan jika melihat anak menghirup lem, laporkan ke pemerintah desa atau ke pihak kami," ujar Erwin.
Baca Juga: Angka Kemiskinan di Lebong Turun 1,58 Persen
Menurutnya, fenomena ini tak bisa dibiarkan karena dapat merusak masa depan generasi muda.
Erwin menjelaskan bahwa lem Aibon mudah diperoleh anak-anak karena dijual bebas dan harganya terjangkau.
Meski bukan tergolong narkotika, efek yang ditimbulkan cukup memabukkan dan berbahaya bagi perkembangan otak dan mental.
"Kami mengimbau para pemilik warung untuk tidak menjual lem kepada anak-anak demi mencegah penyalahgunaan lebih lanjut," lanjutnya.
Polsek Lebong Tengah telah melakukan razia gabungan dan menemukan enam anak di bawah umur yang terjaring di tiga lokasi, yakni Desa Magelang, Ujung Tanjung I, dan Ujung Tanjung II.
"Kami harap ini tidak menyebar luas. Kami akan tindaklanjuti setiap laporan. Anak-anak yang tertangkap akan kami bawa ke kantor dan memanggil orang tua mereka untuk pembinaan," tegas Erwin.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendekatan preventif dan represif untuk menekan penyalahgunaan lem di kalangan remaja.