JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Honorer yang gagal dalam seleksi administrasi PPPK 2024 harus diberikan kesempatan ketiga untuk mendaftar menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Menurut Sekjen DPP Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia (FHNK2I) Tenaga kependidikan (Tendik) Herlambang Susanto, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini sebaiknya memberikan kesempatan kepada honorer yang tidak lolos seleksi administrasi baik tahap 1 dan tahap 2, ikut tahap 3. Caranya dengan penambahan formasi.
"Di tahap 3, semua honorer statusnya disamakan, baik honorer K2 maupun non-K2, masuk database BKN maupun tercecer. Jangan ada pelamar prioritas lagi," kata Herlambang kepada JPNN, Sabtu (26/10).
Baca Juga: Para Pejabat & Honorer Calon PPPK Harus Belajar dari Kasus Melibatkan Dollar Ini, Celaka
Selain itu, lanjutnya, bagi honorer lolos di tahap 1 dan 2, tetapi tidak memenuhi kebutuhan formasi, tidak lagi melalui pertimbangan menjadi PPPK paruh waktu.
Mereka otomatis menjadi PPPK paruh waktu dan otomatis menjadi penuh waktu secara bertahap, berdasarkan perankingan dan kekuatan APBD di daerahnya.
"Kami honorer non-K2 yang tidak masuk database BKN khawatir juga kalau di gelombang kedua pendaftaran PPPK 2024 tetap diberlakukan prioritas. Padahal, yang gelombang pertama kami tidak dibolehkan," tuturnya.
Di sisi lain, Herlambang juga meminta Menteri Pendidikan Dasar Menengahnya (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti untuk menyegeramkan seragam pegawai ASN. Jangan ada perbedaan ASN PPPK dan PNS.
"Kalau tidak ada penyeragaman ada ketimpangan, padahal statusnya sama-sama ASN. Mudah-mudahan pemerintah baru akan menyetarakan ASN PPPK dan PNS," pungkasnya. (jp)