LEBONG - Kabupaten Lebong berhasil mencapai prestasi gemilang dengan masuk ke dalam zona hijau dan meraih nilai tinggi sebesar 92. Prestasi ini menempatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong di peringkat ke-3 di antara seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu dalam hal kepatuhan penyelenggaran pelayanan publik. Penilaian ini dikeluarkan oleh Ombudsman, lembaga independen yang mengevaluasi kinerja pemerintah daerah di Provinsi Bengkulu.
Sekretaris Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si, menyatakan bangga atas capaian ini. "Alhamdulillah, Pemkab Lebong berhasil meraih peringkat ke-3 dengan nilai 92, menunjukkan kepatuhan dalam penyelenggaran pelayanan publik dan masuk ke dalam zona hijau dengan kategori A serta mendapat opini kualitas tertinggi," ujarnya. Mustarani menambahkan bahwa, nilai ini mencerminkan komitmen tinggi dari seluruh jajaran Pemkab Lebong dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, terutama Masyarakat Lebong. Baca Juga: Matangkan Perencanaan Pembangunan Lebong 20 Tahun Kedepan "Penilaian ini dilakukan oleh Ombudsman sebagai lembaga penilaian pelayanan independen, yang menilai berbagai indikator, termasuk survei ke masyarakat sebagai pengguna layanan," katanya. Dalam menyikapi hasil ini, Mustarani menekankan pentingnya peningkatan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti DPMPTSP, Puskesmas, RSUD, Dinas Dikbud, dan OPD lainnya. "Kami perlu terus meningkatkan kinerja untuk mempertahankan capaian ini dan bahkan berharap bisa meraih peringkat pertama di masa depan, tidak hanya dari segi pelayanan, tetapi juga sumber daya manusia dan sarana prasarana," ungkapnya. Mustarani menegaskan bahwa, terlepas dari penilaian Ombudsman, Pemkab Lebong akan terus berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. "Baik ada atau tidak adanya penilaian dari Ombudsman, kami tetap berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, karena itu adalah tugas kami," pungkasnya. (bye)
Kategori :