LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Selama pelaksanaan Operasi Zebra Nala 2024, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebong telah mengamankan puluhan unit kendaraan bermotor.
Hal ini dilakukan, karena pengemudi kendaraan yang tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan saat diperiksa petugas.
"Total semuanya ada 80 unit, tidak hanya sepeda motor saja namun ada beberapa kendaraan roda empat yang juga kita amankan," kata Kapolres Lebong, AKBP Awilzan, SIK, melalui Kasat Lantas Iptu Arief Abdullah, S.Sos, M.Si.
Menurutnya, pelanggaran yang paling banyak ditemukan selama operasi Zebra Nala digelar adalah tidak lengkapnya dokumen kendaraan.
BACA JUGA:Kapolda Bengkulu Pastikan Pengamanan Logistik di TPS Sulit di Lebong
Namun, untuk kendaraan yang diduga ilegal atau bodong, pihak kepolisian masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut setelah operasi berakhir.
"Terkait apakah ada kendaraan bodong di antara yang diamankan, kami akan mengeceknya setelah operasi selesai," tambah Arief.
Selain itu, hingga kini Satlantas Polres Lebong telah mengeluarkan 313 surat tilang, yang terdiri dari 227 lembar tilang Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) dan 86 tilang manual.
Sementara, teguran kepada pelanggar lalu lintas telah dikeluarkan sebanyak 345 kali.
"Kami berharap, dengan adanya Operasi Zebra ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menaati peraturan lalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan," tutup Arief Abdullah.