LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Tiga unsur pimpinan DPRD Lebong periode 2024-2029, kemarin (15/10) telah resmi dilantik dari diambil sumpah dalam rapat paripurna istimewa.
Usai dilantik kemarin, unsur pimpinan DPRD Lebong langsung mengesahkan tata tertib (Tatib) dan membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Pelantikan dan pengambilan sumpah unsur pimpinan DPRD Lebong periode 2024-2029 ini kemarin dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Lebong, Relson Mulaydi Nababah, SH.
Adapun, ketiga unsur pimpinan DPRD Lebong ini diantaranya Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen, S.Sos dari PAN, Wakil Ketua I, Ahmad Lutfi, SH dari Partai Golkar dan Waka II DPRD Lebong Rinto Putra Cahyo, S.Kep dari Partai Demokrat.
BACA JUGA:Besok, Pelantikan Unsur Pimpinan DPRD Lebong Definitif Periode 2024-2029
Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen, S.Sos, usai dilantik kemarin berharap agar seluruh anggota DPRD Lebong periode 2024-2029 dapat bersama-sama menjalankan tugas dan fungsi dengan baik.
Serta menyerap aspirasi masyarakat agar dapat dituangkan pada program pembangunan yang diharapkan masyarakat.
"Pembangunan berbasis aspirasi masyarakat menjadi salahsatu pekerjaan rumah yang penting untuk kita laksanakan, termasuk juga menjalankan tupoksi sebagai anggota dewan," ungkapnya.
Sementara itu, Plt Sekretaris DPRD Lebong, Cahya Sectiantoro, SH, mengungkapkan jika pembentukan AKD merupakan agenda yang sangat penting dilaksanakan.
BACA JUGA:BKD Isyaratkan Lelang Mobnas 3 Unsur Pimpinan DPRD Lebong
Sebab, masih ada beberapa agenda lain yang telah menunggu Anggota DPRD Lebong, salahsatunya adalah pembahasan RAPBD 2025.
"Kalau pembentukan AKD selesai hari ini (kemarin, red), mudah-mudahan besok (hari ini, red) sudah bisa dilaksanakan rapat paripurna nota pengantar RAPBD 2025," terangnya.