Bongkar Kecurangan Seleksi PPPK, Sejumlah Nama Berpengaruh Berpotensi Terseret
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong.-(rian/rl)-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Penyelidikan dugaan kecurangan dalam seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2021–2024 di Kabupaten Lebong terus menunjukkan perkembangan signifikan.
Kasus yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong ini kini memasuki fase krusial, di mana penyidik berupaya menelusuri rangkaian penyimpangan yang diduga melibatkan sejumlah pihak, termasuk kemungkinan pejabat di Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lebong, Robby Rahdito Dharma, SH, MH, menyampaikan bahwa fokus pemeriksaan saat ini masih tertuju pada para peserta yang telah dinyatakan lulus dalam seleksi PPPK.
Pemeriksaan terhadap peserta dipandang penting karena mereka merupakan pihak yang paling dekat dengan dugaan praktik pungli. Robby menegaskan langkah ini sengaja ditempuh agar penyelidikan berjalan objektif dan tidak terpengaruh pihak tertentu.
BACA JUGA:Kasus Pungli PPPK Lebong, Kejari Siap Tetapkan Tersangka
"Penyelidikan dimulai dari bawah. Jika pejabat diperiksa lebih awal, dikhawatirkan situasinya sudah dikondisikan," ujarnya.
Meski pemeriksaan terhadap pejabat OPD ditunda sementara, Robby memastikan bahwa penyidik mulai menemukan pola dan bukti awal yang dinilai cukup kuat. Sejumlah nama berpengaruh, kata dia, berpotensi terseret apabila ditemukan indikasi keterlibatan yang lebih jauh.
"Sebagian alat bukti sudah lengkap. Arahnya sudah mulai jelas," tegasnya.
Ketika disinggung mengenai kemungkinan keterkaitan kasus ini dengan kepentingan politik atau dugaan aliran ke mantan kepala daerah, Robby memilih berhati-hati. Ia menyatakan belum dapat memberikan komentar lebih jauh, namun tidak menutup kemungkinan arah penyelidikan akan berkembang.
"Unsur politik belum bisa dipastikan. Secara umum, kasus ini bisa menjurus ke mana saja," katanya.
Kejari Lebong juga mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengungkap kasus ini. Robby mengajak warga yang memiliki dokumen, rekaman, atau informasi pendukung agar melapor secara resmi. Dukungan publik dinilai sangat penting dalam memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan. Ia menegaskan setiap laporan akan tetap diproses profesional dengan menjunjung asas praduga tak bersalah.
Meski penyelidikan telah berlangsung cukup lama, Kejari berkomitmen tidak gegabah dalam menaikkan status perkara ke tahap penyidikan sebelum bukti awal benar-benar memenuhi unsur pidana.
Namun Robby memastikan bahwa apabila ditemukan indikasi suap, penyalahgunaan kewenangan, atau bukti kuat lainnya, maka status perkara akan segera ditingkatkan. Untuk saat ini, penyidik masih melakukan pemetaan terhadap keterlibatan pihak-pihak tertentu, menganalisis dokumen, serta berkoordinasi dengan instansi terkait guna menguji mekanisme seleksi PPPK dan tingkat transparansinya.
"Kami belum bisa berkomentar banyak. Proses ini masih terus kami dalami," tutup Robby.