Bagi jabatan fungsional perawat, peserta yang memiliki sertifikat penugasan khusus dari Kementerian Kesehatan atau piagam penghargaan tingkat nasional dapat memperoleh tambahan bobot nilai hingga 10%.
Sertifikat yang diakui termasuk SK pengangkatan, penugasan khusus berbasis individu dan tim, serta penghargaan SDM kesehatan teladan.
Pemberlakuan Keputusan
Keputusan Menteri ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan diperbarui jika terdapat kekeliruan di masa mendatang. Oleh karena itu, penting bagi calon peserta untuk mengacu pada keputusan terbaru ini untuk memastikan sertifikat yang mereka miliki sesuai dengan yang disyaratkan.
Cara Mendapatkan Informasi Lengkap
Untuk mendapatkan informasi lengkap mengenai jenis jabatan fungsional dan sertifikat yang dapat meningkatkan bobot nilai seleksi kompetensi teknis, peserta dapat mengunduh keputusan Menteri PAN RB Nomor 391 Tahun 2024 secara langsung.
Informasi ini akan membantu calon peserta dalam mempersiapkan diri untuk seleksi PPPK 2024.