BKN Ungkap Data Daerah Belum Menuntaskan PPPK 2024, Sanksinya Berat

Enam rekomendasi PB PGRI soal alih status PPPK ke PNS, guru dan tendik bersukacita. Ilustrasi.-foto: net-

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan data daerah yang belum menuntaskan PPPK 2024 baik tahap 1 maupun 2.

Deputi BKN Bidang Penyelenggaraan Kepegawaian Aris Windiyanto menyampaikan bahwa seleksi PPPK tahap 1 dan2 telah selesai dilaksanakan.

Namun, sebagian peserta tahap 2 sudah memperoleh NIP PPPK dan mulai bekerja. Berdasarkan data BKN per-16 Juli 2025 masih ada beberapa instansi yang belum selesai, di antaranya: 

1. Ada 18 instansi belum mengumumkan hasil seleksi PPPK tahap 2 untuk jabatan fungsional dan teknis;

2. Ada 19 instansi belum mengumumkan hasil seleksi PPPK tahap 2 untuk formasi kesehatan;

3. Ada 19 instansi belum mengumumkan hasil seleksi PPPK tahap 2 untuk formasi guru.  

Lebih lanjut Aris menyampaikan, terdapat 20 instansi pemerintah daerah (provinsi/kabupaten/kota) yang menunda atau belum menyelesaikan pelaksanaan seleksi PPPK tahap 2 secara keseluruhan. 

"Secara keseluruhan, 21 instansi belum mengumumkan hasil seleksi PPPK, baik sebagian maupun seluruh formasi," kata Deputi Aris, Sabtu (19/7).

Dia berharap penyelesaiannya dapat segera dipercepat. Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto melalui MenPAN-RB Rini Widyantini bahwa TMT PPPK paling lambat adalah 1 Oktober 2025. 

Dia juga menegaskan bahwa batas waktu usulan perubahan hasil seleksi sudah berakhir pada 16 Juli 2025 pukul 16.00 WIB.

Melewati batas waktu tersebut dan belum juga diumumkan, BKN akan memberlakukan pemblokiran seluruh layanan kepegawaian terhadap instansi terkait.

Aris mengingatkan bahwa jika ada perubahan seperti peserta yang mengundurkan diri, meninggal dunia, atau tidak memenuhi syarat, maka instansi harus segera melaporkannya agar bisa diproses dan diumumkan kembali oleh BKN. 

“Permasalahan teknis tidak boleh menjadi alasan untuk menunda pengumuman. Kami berharap semua instansi segera menyampaikan hasil seleksi kepada publik,” pungkasnya. (jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan