Heboh Ketum Parpol Dilaporkan ke Polisi Gegara Aniaya Istri Muda, Ini Analisis Reza

Minggu 06 Oct 2024 - 23:19 WIB

Konon, kata Reza, pada umumnya pengacara kurang sreg dengan restorative justice.

"Dugaan yang masuk akal, mengingat para advokat tampaknya lebih terlatih, berpengalaman, dan diuntungkan lewat retributive justice," ucapnya.

Oleh karena itu, jelas diperlukan kecakapan untuk melakukan restorative lawyering alias pendampingan hukum berbasis restoratif, agar suami dan istri mudanya bisa menyelesaikan masalah pidana mereka dengan mindset perdata.

"Bukan retributive justice yang malah membuat dua pihak yang bertikai semakin mendidih," ujar sarjana psikologi dari UGM itu.

Namun, Reza menilai persoalan ini bakal diselesaikan secara damai.

"Jadi, mari bertaruh: bagaimana kira-kira akhir kasus KDRT dimaksud? Percayalah, bakal damai mereka!" kata Reza Indragiri.

 

 

 

 

Kategori :