RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Jumlah kasus gigitan rabies di wilayah Puskesmas Tes terus meningkat secara signifikan.
Hingga September 2024, tercatat sudah ada 36 kasus gigitan hewan yang terindikasi rabies, naik drastis dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2023, dari Januari hingga Desember, hanya terdapat 17 kasus.
Namun, di tahun ini, dari Januari hingga September, kasus tersebut sudah mencapai 36, termasuk dua kasus terbaru yang tercatat bulan lalu.
Kepala Puskesmas Tes, Apriani, SKM, melalui bagian rabies, Ns. Syukran, S.Kep, menjelaskan bahwa mayoritas gigitan rabies ini disebabkan oleh anjing, meskipun beberapa juga berasal dari gigitan kucing.
Baca Juga: Bhabinkamtibmas Diminta Tingkatkan Peran Aktif dalam Masyarakat
"Benar, tahun ini jumlah kasus gigitan hewan dengan gejala rabies di wilayah kami cukup tinggi. Dari Januari hingga September sudah tercatat 36 kasus, termasuk 2 kasus terbaru," ujar Syukran kepada Radar Lebong, Kamis (3/10).
Syukran juga menghimbau kepada pemilik hewan peliharaan, khususnya anjing dan kucing, agar lebih bertanggung jawab dengan tidak membiarkan hewan mereka berkeliaran bebas dan memastikan mereka mendapatkan vaksin rabies secara rutin.
"Kami berharap pemilik hewan dapat mengikat dan menjaga hewan peliharaan mereka agar tidak membahayakan orang lain. Selain itu, penting untuk rutin melakukan penyuntikan vaksin rabies," tambahnya.
Selain itu, Syukran menegaskan bahwa pasien yang telah digigit hewan pembawa rabies harus mengikuti prosedur penyuntikan secara lengkap sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Penyuntikan vaksin rabies dilakukan dalam empat tahap, dengan dua suntikan awal dan suntikan berikutnya pada interval seminggu.
"Bagi warga yang telah digigit, kami sangat berharap mereka mengikuti prosedur penyuntikan sesuai jadwal yang ditetapkan untuk memastikan penanganan yang efektif," tutup Syukran.