LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Lebong yang direncanakan akan berangkat ke tanah suci pada tahun 2025 telah menyelesaikan proses pembuatan paspor.
Paspor para CJH ini dibuat melalui Kantor Imigrasi Kelas I Bengkulu yang di fasilitasi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lebong.
Hal ini disampaikan Kepala Kemenag Lebong, Arief Azizi, S.Ag, MH, melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Leni Marlena, S.Ag.
"Ya, seluruh paspor untuk CJH Kabupaten Lebong yang akan berangkat tahun 2025 sudah selesai diproses oleh tim Imigrasi Provinsi Bengkulu di Kantor Kemenag Lebong," kata Leni Marlena kepada Radar Lebong pada Senin (30/9).
BACA JUGA:Sebegini Usulan Biaya Haji 2025, BPKH Ajak Masyarakat Mendaftar Sejak Muda
Leni menjelaskan bahwa untuk jumlah kuota CJH yang akan berangkat, pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
Namun, persiapan calon jemaah haji, baik kuota reguler maupun cadangan, sudah dilakukan oleh Kemenag Lebong.
"Berapa jumlah jemaah yang akan berangkat belum bisa kami pastikan, karena masih menunggu arahan dari pusat," jelasnya.
Setelah paspor selesai, langkah selanjutnya adalah pembuatan biometrik visa atau izin tempat tinggal, yang akan dilakukan secara mandiri oleh masing-masing jemaah melalui perangkat ponsel yang disiapkan oleh Kemenag Lebong.
BACA JUGA:BPKH Jadikan Ijtima Ulama Referensi Tata Kelola Dana Haji
"Pembuatan bio visa dijadwalkan pada bulan Oktober mendatang dan akan dipusatkan di Kantor Kemenag Lebong," tambah Leni.
Setelah proses pembuatan bio visa selesai, CJH hanya tinggal menunggu jatah kuota dari pusat. Mereka yang terpilih akan diminta untuk segera melunasi biaya perjalanan haji.
"Mereka yang akan berangkat adalah yang sesuai dengan kuota dari pusat dan sudah melunasi biaya haji," tutup Leni Marlena.