Ini Aturan Kampanye Paslon Sesuai PKPU Nomor 13 Tahun 2024

Rabu 25 Sep 2024 - 22:58 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Reni Apriani

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- - Tahapan masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Gubernur dan Wakil Gubenur Bengkulu dan Bupati dan Wakil Bupati Lebong telah dimulai sejak 25 September hingga 23 November 2024 atau sekitar 60 hari.

Untuk Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebong harus paham aturan melaksanakan kampanye yang tertuang dalam PKPU nomor 13 tahun 2024.

Dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2024,  terdapat beberapa metode kampanye yang bisa dilaksanakan yakni kampanye dengan metode pertemuan terbatas hingga rapat umum atau biasa disebut kampanye akbar.

Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilihan Parmas dan SDM KPU Lebong, Devi Herdiati, menyampaikan, pelaksanaan kampanye Pilkada 2024 telah diatur dalam PKPU nomor 13 tahun 2024.

BACA JUGA:Bupati Cuti Kampanye, Wabup Jabat Plt Bupati

Dalam tahapan kampanye ini, masing-masing calon bisa melaksanakan kampanye dengan metode pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, dialog, debat publik, penyebaran bahan kampanye, pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).

Metode kampanye tersebut bisa dilaksanakan oleh setiap pasangan calon bupati dan wakil bupati Lebong maupun calon gubenur dan wakil gubenur sepanjang tahapan kampanye mulai 25 September hingga 23 November 2024.

"Kami berharap pelaksanaan kampanye bisa dilakukan oleh masing-masing pasangan calon sesuai dengan aturan yang ada,"  katanya.

Lanjut Devi, mengatakan, selain metode kampanye tersebut ada juga metode kampanye iklan di media massa. Metode kampanye ini dilaksanakan 14 hari sebelum masa kampanye Pilkada 2024 berakhir.

BACA JUGA:KPU Gelar Rakor Persiapan Kampanye Pilkada 2024

Metode kampanye lainnya adalah rapat umum terbuka atau kampanye akbar. 

Terkait dengan metode kampanye ini, pihaknya akan lebih dulu melakukan koordinasi dengan Leision Officer (LO) setiap pasangan calon terkait dengan jadwal yang mereka inginkan.

"Nanti akan kami tetapkan jadwalnya sesuai dengan usulan yang disampaikan oleh setiap calon, " singkatnya. 

 

Kategori :