Forum Komunikasi Guru PPPK: Janji Menyejahterakan Pendidik Hanya Omon-Omon

Forum Komunikasi Guru PPPK: Janji Menyejahterakan Pendidik Hanya Omon-Omon-foto :jpnn.com-

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Guru honorer dan PPPK menyampaikan uneg-unegnya. Mereka minta Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Pendidikan Dasar Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengembalikan martabat guru honorer dan ASN khususnya PPPK yang selama ini belum setara PNS. 

"Yang terhormat, Bapak/Ibu pimpinan di pemerintahan, khususnya Kemendikdasmen, kami para guru, adalah pilar utama yang Anda harapkan untuk mencetak generasi emas bangsa," kata Mohamad Sanur, pengurus Forum Komunikasi Guru PPPK kabupaten Jember kepada JPNN, Sabtu (8/11). 

Dia menegaskan, guru berdiri di garda terdepan, berjuang membentuk karakter dan mencerdaskan anak-anak Indonesia. 

Namun, sungguh ironi dan menyakitkan, di tengah tuntutan mulia ini, guru harus menghadapi kenyataan pahit: perlakuan zalim dari negara terhadap kesejahteraannya. 

Forum Komunikasi Guru PPPK menyoroti Tunjangan Profesi Guru (TPG). TPG hanya omon-omon yang menjerat guru dalam jeratan pinjaman online (pinjol). 

"Pemerintah menjanjikan TPG sebagai bentuk apresiasi dan upaya peningkatan kesejahteraan, dengan janji penyaluran rutin. Faktanya? Omon-omon semata: Janji TPG disalurkan setiap bulan hanyalah isapan jempol," ujarya. 

Kenyataannya kata Sanur, penyaluran yang seharusnya dilakukan setiap tiga bulan selalu telat, bahkan hingga empat bulan tidak ada kejelasan.  

Penundaan TPG ini bukan sekadar masalah administrasi, ini adalah krisis kemanusiaan. Gaji pokok yang jauh dari kata layak membuat TPG menjadi tulang punggung ekonomi keluarga guru.  

"Keterlambatan ini telah mendorong banyak guru, yang seharusnya fokus mendidik, terpaksa terlibat dalam Pinjol untuk menutupi kebutuhan sehari-hari, membayar kontrakan atau biaya pendidikan anak," serunya.

Lebih lanjut dikatakan, bagaimana mungkin negara membiarkan pendidiknya hidup dalam kecemasan finansial? TPG adalah hak guru, yang diperoleh melalui sertifikasi dan kerja keras.  

"Mengapa hak kami, yang telah diamanatkan undang-undang, diperlakukan seperti bonus yang bisa ditunda sesuka hati?" ucapnya. 

Pemerintah, lanjut Sanur, menuntut kualitas pendidikan setinggi langit, tetapi membiarkan gaji guru terpuruk di bumi. 

Pemerintah berharap para guru menghasilkan 'Generasi Emas', tetapi gaji pendidik masih jauh dari standar Upah Minimum Regional (UMK).  

Sebagai contoh, UMK di beberapa kota di Jawa Timur, bahkan sudah di atas Rp4 juta hingga hampir Rp5 juta per bulan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan