BENGKULU UTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) mulai melakukan pembahasan tentang anggaran dan Rencana Kerja (RK) peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda tahun 2024.
Dimana, rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara H. Fitriyansyah, S.STP., MM mendorong keaktifan peserta JKN.
Rapat ini juga membahas adendum rencana kerja tahun 2024, yang bertujuan untuk mengevaluasi dan menyesuaikan rencana kerja dan data yang telah disusun agar lebih relevan dengan kebutuhan terkini.
Diingatkan seluruh peserta tentang pentingnya kolaborasi yang solid antar instansi untuk mencapai tujuan bersama.
BACA JUGA:Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Dialihkan Ke Himbara
“Forum komunikasi ini adalah kesempatan kita untuk mereview progres yang telah dicapai, mengidentifikasi tantangan yang ada, dan memastikan bahwa setiap program yang direncanakan dapat berjalan dengan efektif,”ujar Sekda.
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Cabang BPJS Bengkulu-Curup, kepala dinas, badan dan kantor di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara, serta perwakilan dari berbagai sektor terkait.
Diskusi dalam rapat mencakup berbagai isu strategis, termasuk pengembangan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, dan program-program pengentasan kemiskinan.
Para peserta rapat diberi kesempatan untuk memberikan masukan dan rekomendasi untuk perbaikan rencana kerja yang ada.
BACA JUGA: Dugaan Penipuan, Polsek Giri Mulya Berhasil Tangkap Pria Asal Talang Kering di Lebong
Sebagai hasil dari rapat ini, disepakati beberapa langkah tindak lanjut untuk memperbaiki dan menyempurnakan rencana kerja.
Penjadwalan pertemuan teknis lanjutan juga direncanakan untuk memastikan bahwa setiap instansi dapat melakukan penyesuaian yang diperlukan sesuai dengan arahan yang telah diberikan.
"SKCK sebagai syarat kepesertaan JKN sebagai tanda keaktifan, untuk mendorong keaktifan tersebut, karena masih banyaknya peserta yang non aktif di Kabupaten Bengkulu Utara," singkat Eka Natalina Setiani Kepala Cabang Bengkulu BPJS.