RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat terkait kegiatan desa pada tahap I tahun anggaran 2024, Camat Lebong Selatan, Karter Jaya, S.Sos, mengimbau enam desa di wilayahnya untuk segera mengajukan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahap II.
Dikatakan Karter, bahwa seluruh desa di Lebong Selatan harus segera menyampaikan usulan pencairan ADD/DD tahap II.
Saat ini sudah memasuki bulan September, dan proses pengajuan seharusnya sudah dapat dilakukan oleh masing-masing desa.
Baca Juga: ASN Terlibat Politik Praktis, Sekda Silahkan Tindak Sesuai Aturan
Mengingat kegiatan desa harus diselesaikan sebelum akhir tahun, Karter khawatir jika pengajuan tidak segera dilakukan, kegiatan desa berisiko tidak selesai tepat waktu.
"Pemeriksaan dari Inspektorat sudah selesai. Oleh karena itu, saya minta agar setiap desa fokus untuk pengajuan pencairan tahap II," ujar Karter kepada Radar Lebong, Senin (2/9).
Karter menjelaskan bahwa pencairan ADD dan DD tahap II sudah dibuka sejak bulan Juni lalu, dan desa-desa sudah bisa mempersiapkan serta menyampaikan usulan pencairannya.
Namun, hingga saat ini belum ada desa yang melakukan pengajuan.
"Saya meminta desa-desa segera melakukan pengajuan tahap II ini. Segera siapkan berkas pengajuan, mengingat kita sudah memasuki bulan September," tegas Karter.