RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kendati pengajuan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap dua TA 2024 di Kabupaten Lebong sudah tidak ada lagi kendala.
Namun, hingga saat ini, desa-desa di Kecamatan Rimbo Pengadang belum ada satu pun desa yang melakukan pengajuan.
Menanggapi hal itu, Camat, Adnan Hori, S.Pd, mengimbau lima desa di wilayahnya untuk segera melengkapi berkas persyaratan pengajuan tahap II.
Dijelaskannya, bahwa desa-desa sebenarnya sudah bisa mengajukan dana tersebut, namun belum siap karena masih dalam proses penyusunan berkas persyaratan.
Baca Juga: SPPT Pajak Belum Diserahkan ke Kecamatan
Ia meminta agar desa-desa segera menyelesaikan persiapan pengajuan agar dana bisa segera dicairkan.
"Kelima desa di wilayah kita belum ada yang melakukan pengajuan. Syarat utama pengajuan tahap II adalah Surat Pertanggungjawaban (SPJ) tahap pertama tahun ini. Meski pengajuan sudah bisa dilakukan, desa-desa belum siap," kata Adnan Hori kepada Radar Lebong.
Sementara itu, untuk penyaluran BLT tahap I tidak mengalami kendala karena sudah disalurkan seluruhnya, begitu pula dengan kegiatan desa lainnya.
Namun, setiap desa masih dalam tahap penyusunan SPJ tahap I yang menjadi syarat untuk pengajuan tahap II.
Selain itu, saat ini desa-desa juga sedang menjalani pemeriksaan oleh inspektorat.
"Kami berharap desa-desa dapat segera melengkapi syarat pengajuan ini. Selain itu, saya ingatkan agar desa-desa melunasi Pajak Bumi dan Bangunan sebelum melakukan pengajuan tahap II," tukasnya.