RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - 71 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Lebong menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya. Penyerahan penghargaan ini diberikan secara langsung oleh Bupati Lebong, Kopli Ansori, S.Sos, saat upacara peringatan HUT RI ke-79 di pendopo rumah dinas Bupati Lebong, Sabtu (17/8).
Penghargaan Satyalancana Karya Satya merupakan tanda penghargaan yang diberikan kepada pegawai negeri sipil yang telah berbakti selama 10 atau 20 atau 30 tahun lebih secara terus menerus dengan menunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetian dan pengabdian sehingga dapat dijadikan teladan bagi setiap pegawai lainnya.
Penghargaan ini diberikan sesuai dengan Surat Keputusan Presiden RI Joko Widodo Nomor 114/TK/Tahun 2023 tanggal 6 November 2023 dan Surat Keputusan Bupati Lebong Nomor 254 tahun 2024.
Bupati Kopli Ansori, mengatakan bahwa penganugerahan Satyalancana Karya Satya merupakan bentuk penghargaan dan terima kasih kepada para ASN yang telah mengabdi selama puluhan tahun.
Baca Juga: Hadapi Pilkada 2024, Polres Lebong Gelar Tactical Floor Game
"Penghargaan ini diberikan untuk meningkatkan pengabdian dan diharapkan menjadi teladan bagi PNS lainnya," ujar Bupati Kopli.
Bupati juga berharap agar seluruh PNS di lingkungan Pemkab Lebong terus meningkatkan disiplin, bekerja dengan ikhlas, serta berkomitmen untuk mengembangkan prinsip-prinsip ASN yang berorientasi pada pelayanan, akuntabilitas, kompetensi, loyalitas, adaptasi, dan kolaborasi.
"Tanda penghormatan ini tidak boleh dipandang sebagai seremonial saja, namun juga harus dibarengi dengan peningkatan pengabdian kepada bangsa dan daerah serta peningkatan kinerja untuk melayani masyarakat," tegasnya.
Bupati menambahkan bahwa Satyalancana Karya Satya merupakan kebanggaan yang memiliki arti penting bagi setiap PNS dalam meningkatkan semangat kerja, profesionalisme, dan dedikasi untuk melayani masyarakat.
"Satyalancana Karya Satya ini merupakan bentuk kehormatan pemerintah untuk menghargai jasa-jasa serta sebagai pendorong untuk meningkatkan pengabdian dan prestasi para PNS," tutup Bupati. (*)