RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen, S.Sos, menyoroti serius penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam proyek lanjutan rehabilitasi Masjid Agung Sultan Abdullah yang berlokasi di Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Tubei.
Carles menegaskan, CV. Putra Rejang Jaya, sebagai rekanan proyek dari Dinas PUPR-Hub, dinilai abai terhadap keselamatan para pekerjanya.
Hal ini terlihat saat proses pengecatan menara masjid yang dilakukan di ketinggian puluhan meter, di mana para pekerja tampak tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) yang memadai.
"Mereka hanya mengenakan pakaian biasa, ada yang pakai topi atau menutupi wajah dengan kain untuk menghindari terik matahari," ungkap Carles dengan nada prihatin.
Baca Juga: Pertengahan Agustus, Pembangunan Perpustakaan Daerah Lebong Baru 35%
Carles menambahkan, pihak kontraktor seharusnya lebih memperhatikan keselamatan pekerja, terutama dalam pekerjaan berisiko tinggi.
Menurutnya, jangan hanya memasang poster slogan K3 sebagai formalitas, tetapi penerapannya diabaikan.
“Jangan cuma ada poster slogan K3, tapi K3-nya tidak diterapkan,” tegasnya.
Carles juga menekankan bahwa pengawasan terhadap penerapan K3 tidak hanya berlaku pada proyek Masjid Agung Sultan Abdullah, tetapi juga pada seluruh proyek yang sedang berjalan di Kabupaten Lebong.
"Kami akan terus memantau setiap kegiatan dan menjalankan tugas pokok dan fungsi kami sebagai anggota DPRD," tutupnya.
Proyek rehabilitasi Masjid Agung Sultan Abdullah kembali dilanjutkan tahun 2024 ini dengan anggaran sebesar Rp 3,19 miliar yang dipercayakan kepada CV. Putra Rejang Jaya.
Beberapa pekerjaan yang akan dilakukan meliputi hiasan mihrab dengan tulisan asmaul husna, perbaikan plafon, dan pengecatan dinding luar.
Fokus utama tahun ini akan berada pada bagian dalam masjid, setelah pada 2022 dan 2023 proyek lebih menitikberatkan pada perbaikan bagian luar, termasuk atap dan pengecatan.
Sejak dimulai dua tahun lalu, Pemkab Lebong telah menginvestasikan sekitar Rp 2,8 miliar untuk rehabilitasi masjid ini. (*)