RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Meskipun pengajuan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk tahun anggaran 2024 sudah dibuka, hingga saat ini belum ada satu pun desa di Lebong Tengah yang mengajukan permohonan untuk tahap II.
Menyikapi hal ini, Camat Lebong Tengah, Tomzil, S.Sos, meminta agar 10 desa di wilayahnya segera melengkapi berkas syarat pengajuan.
Menurut Tomzil, pengajuan tahap II sebenarnya sudah bisa dilakukan, namun hingga saat ini desa-desa masih dalam proses penyusunan berkas syarat.
Baca Juga: Petani Kopi Khawatir Hasil Panen Tidak Sesuai Harapan
"Belum ada desa yang mengajukan permohonan untuk tahap II. Syarat yang diperlukan, seperti penyaluran BLT tahap I, sudah tidak ada kendala karena semua sudah disalurkan. Namun, desa-desa masih dalam proses penyusunan SPJ tahap I, yang merupakan syarat untuk pengajuan tahap II," ungkap Tomzil.
Tomzil juga menekankan bahwa sebelum melakukan pengajuan, desa-desa diharapkan untuk melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
"Kami berharap desa-desa dapat segera melengkapi syarat pengajuan ini. Selain itu, penting untuk melunasi PBB sebelum pengajuan tahap II," singkat Tomzil. (*)