Keuangan Lebong Terancam, Realisasi DBH dari Bengkulu Minim

Keuangan daerah Pemkab Lebong terancam goyang menyusul DBH dari Pemprov Bengkulu masih sangat minim.-(rian/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Keuangan Daerah Kabupaten Lebong terancam goyang. Pasalnya, hingga September 2025, realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Bengkulu yang diterima Kabupaten Lebong masih sangat rendah. Dari total alokasi Rp 33 miliar, baru sekitar Rp 7 miliar yang masuk ke kas daerah.

Ironisnya, angka tersebut sudah termasuk pembayaran tunggakan DBH tahun 2024 yang belum ditransfer oleh Pemprov Bengkulu.

Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Riswan Efendi, SE, MM, menjelaskan bahwa minimnya penyaluran DBH berdampak langsung terhadap kondisi keuangan daerah.

Pasalnya, DBH provinsi menjadi salah satu sumber penting pendapatan daerah selain transfer dari pemerintah pusat.

BACA JUGA:Lebong Terima Rp 4,7 Miliar DBH Pajak Rokok, Piutang 2024 Lunas


Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Riswan Effendi, MM.-(amri/rl)-

“Dari alokasi Rp 33 miliar, baru terealisasi Rp 7 miliar. Itu pun sudah termasuk yang tertunda tahun lalu. Jadi DBH 2025 dari provinsi masih banyak yang belum disalurkan,” ungkap Riswan.

Menurutnya, Pemkab Lebong terus berkoordinasi dengan Pemprov Bengkulu terkait pencairan DBH. Namun pihaknya tidak bisa memaksakan karena penyaluran sangat bergantung pada capaian pendapatan provinsi.

Jika pada akhir tahun belum juga ditransfer, maka sisa DBH akan tercatat sebagai utang Pemprov Bengkulu.

Riswan menambahkan, mulai 2025 terdapat perubahan mekanisme penyaluran Dana Bagi Hasil berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kini langsung ditransfer pemerintah pusat, bukan lagi melalui provinsi.

“Artinya, tahun ini Pemkab Lebong hanya menerima DBH provinsi dari tiga jenis pajak, yakni Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan, dan Pajak Rokok,” jelasnya.

Minimnya realisasi DBH Provinsi Bengkulu tahun 2025 membuat keuangan Kabupaten Lebong “goyang”. Pemerintah daerah berharap sisa alokasi Rp 26 miliar bisa segera ditransfer agar program pembangunan tidak terganggu.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan