Indikator: Kejagung Kembali jadi Lembaga Hukum Paling Dipercaya Publik
Survei Indikator Politik Indonesia menyatakan Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya publik.-foto :jpnn.com-
JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Survei Indikator Politik Indonesia menyatakan Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya publik.
Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Rizka Halida menyebut tingkat kepercayaan publik kepada Kejagung berada pada angka 69 persen.
Angka tersebut menempatkan kejaksaan kembali menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya publik.
"Dalam urutan kepercayaan terhadap lembaga negara, Kejaksaan Agung berada di posisi ketiga, berada di belakang TNI dan presiden," kata Rizka dalam Rilis Temuan Survei Nasional: Evaluasi Publik Terhadap 10 Tahun Pemerintahan Presiden Joko Widodo yang dipantau secara daring dari Jakarta, Jumat (4/10/2024) dilansir dari antara/jpnn.com.
BACA JUGA:Polri Diminta Cari Dalang Pembubaran Diskusi Diaspora di Kemang
Jika dibandingkan dengan lembaga penegak hukum lain, Kejagung menjadi yang paling dipercaya publik.
Dalam temuan Indikator, tingkat kepercayaan terhadap Korps Bhayangkara (Polri) sebesar 67 persen, disusul pengadilan 66 persen, Mahkamah Konstitusi 64 persen, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan 61 persen.
"Ini catatan. Biasanya KPK selalu tinggi, tetapi kali ini paling bawah (di antara lembaga penegak hukum)," ucapnya.
Saat menghadiri Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 Tahun 2024 di Badan Pendidikan dan Latihan Kejaksaan RI pada Senin (22/7), Jaksa Agung S.T. Burhanuddin mengatakan dalam lima tahun belakangan kinerja Korp Adhyaksa menunjukkan tren sangat positif.
BACA JUGA:Polisi Ciduk Kurir Narkoba, Bawa 25 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
Kejaksaan menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya publik.
"Dalam kurun lima tahun belakangan ini pula kejaksaan mampu mencetak sejarah dengan menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya oleh publik," tambah Burhanuddin.
Dia menyebut Kejaksaan mampu hadir untuk menjawab harapan masyarakat dan bangsa dalam mewujudkan keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum.
Kejaksaan juga mampu melaksanakan penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan tanpa pandang bulu, namun dengan tetap menjaga sisi humanis.