Hanya 1 Mobnas di Lebong yang Akan Dilelang
Kabid Aset BKD Lebong Gunada, SH.-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO – Bilamana sebelumnya, direncanakan akan dilakukan lelang untuk 3 unit Mobil Dinas (Mobnas), yaitu Mobnas miliki tiga unsur pimpinan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Lebong periode 2019-2024.
Namun, akhirnya Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong memutuskan hanya akan melelang satu unit mobnas di tahun ini.
Satu unit mobnas yang bakal dilelang tahun ini yakni mobnas yang digunakan oleh mantan Ketua DPRD Lebong, periode 2019-2024, Carles Ronsen.
Kepala Bidang Aset, BKD Lebong, Gundala, SH, menjelaskan, setelah dilakukan perhitungan masa jabatan unsur pimpinan DPRD Lebong periode 2019-2024, hanya Ketua DPRD Lebong yang menuntaskan masa jabatannya hingga akhir periode.
BACA JUGA:Dewan Siap Maksimalkan Pokok Pikiran Untuk Penuhi Aspirasi Masyarakat
Kemudian 2 unsur pimpinan DPRD Lebong, yakni waka II dan waka I tidak menuntaskan masa jabatannya hingga akhir periode atau masa pimpiannya menjadi waka I dan waka II belum cukup hingga 4 tahun.
Karena ada beberapa faktor, salah satunya karena terjadi Pergantian Antar Waktu (PAW) kursi unsur pimpinan, yang disebabkan meninggal dunia.
“Kita sudah menghitung masa jabatan unsur pimpinan DPRD Lebong periode 2019-2024. Yang memenuhi syarat hanya mobnas Ketua DPRD yang bisa dilelang khusus,” kata Gundala, Senin, 9 September 2024.
Lanjut Gundala, mengatakan, lelang dengan sistem penjualan langsung, yang mana mobnas itu akan dijual langsung kepada unsur pimpinan yang menggunakan mobnas tersebut.
BACA JUGA:Inspektorat Segera Audit Dugaan Korupsi BOKB
Penjualan langsung ini, tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 tentang Mekanisme Penjualan Mobil Jabatan dan tertuang dalam Pasal 365 huruf (b), mobnas akan dijual langsung kepada penjabat Negara dengan ketentuan harga nilai jual sebesar 40 persen dari nilai wajar harga kendaraan itu.
“Jadi mobnas itu akan dijual langsung ke pejabat Negara yang menggunakan,” terangnya
Ditambahkan Gundala, menyampaikan, proses lelang sistem dijual langsung unit mobnas jenis Toyota Fortuner warna putih itu, sudah selesai dilakukan perhitungan oleh Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP).
Untuk nilai kendaraan itu, belum bisa disampaikan karena masih dalam proses pelengkapan berkas.