Sekda Tegaskan Sanksi ASN yang Tak Netral dalam Pilkada 2024 Bengkulu Utara

Sekretaris Daerah (Sekda) BU, H. Fitriansyah, S.STP, MM memastikan agar semua ASN dilingkungan Pemkab Bengkulu Utara untuk netral tanpa memihak siapapun-foto :firdaus effendi/radar lebong-

BENGKULU UTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO  - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bengkulu Utara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) BU, H. Fitriansyah, S.STP, MM memastikan agar semua ASN dilingkungan Pemkab Bengkulu Utara untuk netral tanpa memihak siapapun.

Dimana, ia menegaskan akan ada sanksi tegas bagi ASN yang nekat melangggar. Ini juga ditunjukkannya dengan Fakta Integritas Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu 2024

"ASN harus menunjukkan netralitasnya, harus bijak dan menjadi contoh bagi masyarakat, harus bijak dalam bertindak, bijak juga dalam bermedsos. Sebagai ASN kita harus mengikuti regulasi yang sudah ada, kita dikekang dengan aturan-aturan yang mengatur dan setiap ASN harus mengikuti," ujar Sekda BU, H. Fitriansyah, S.STP, MM.

Ia juga mengingatkan, semua ASN Pemkab Bengkulu Utara menjaga netralitas sebelum, selama dan sesudah masa kampanye Pemilu tahun 2024.

BACA JUGA:DPMD BU Lakukan Pembinaan Desa Cantik Tahap Akhir

Ia meminta para ASN fokus memberikan layanan yang profesional dan berkualitas kepada masyarakat.

Selain itu, untuk mengantisipasi kebakaran, karena di beberapa daerah di Bengkulu Utara tak kunjung turun hujan sampai sebulan lebih.

Seperti Kecamatan Ketahun, Putri Hijau, Napal Putih yang sudah cukup rawan.

“Jadi, saya minta tolong semua ASN fokus melayani publik, menjaga dan mempererat persatuan, serta menjaga kondusifitas Kabupaten BU.

Kepada BPBD dan Satpol PP Damkar saya ingatkan kembali untuk bisa mengantisipasi, jangan sampai ketika ada kebakaran petugas kita terlambat, nanti yang disalahkan Pemerintah Daerah karena terlambat,"imbuhnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan