Satlantas Polres BU Cegah Pelanggaran Tak Kasat Mata
Personil Satlantas Polres BU saat melakukan penindakan.-(fendi/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Rutin melaksanakan patroli untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukum Polres Bengkulu Utara, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkulu Utara menindak pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas.
Patroli ini dilakukan setiap hari, baik pagi, siang, maupun malam hari, dengan menyasar berbagai lokasi yang rawan terjadi kecelakaan lalu lintas, seperti persimpangan jalan, tikungan tajam, dan kawasan sekolah.
Dalam patroli tersebut, personel Satlantas melakukan berbagai kegiatan, antara lain, Menghimbau pengendara untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, Melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, Memberikan bantuan kepada pengguna jalan yang mengalami kesulitan, dan Melakukan pengaturan lalu lintas di lokasi yang padat kendaraan.
Baca Juga: Pemkab BU Resmikan Gedung Graha Kreatif
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas IPTU Ayu Sekar Sari Kuraisin, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan bahwa patroli Kamseltibcarlantas ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Patroli ini juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang menggunakan jalan,” ujarnya.
Ia pun membeberkan, selain patroli, Satlantas Polres Bengkulu Utara juga gencar melakukan sosialisasi dan edukasi tentang Kamseltibcar Lantas kepada masyarakat melalui berbagai media, seperti media sosial, spanduk, dan banner.
"Diharapkan dengan berbagai upaya yang dilakukan oleh Satlantas Polres Bengkulu Utara, dapat mewujudkan situasi lalu lintas yang aman, selamat, tertib, dan lancar di wilayah hukum Polres Bengkulu Utara," pungkasnya. (*)