Stok BBM di SPBU Normal, Warga Jangan Panic Buying

Stok BBM di SPBU Normal, Warga Jangan Panic Buying-foto :adrian roseple/radarlebong-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Antrean panjang kendaraan di satu-satunya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kabupaten Lebong masih menjadi pemandangan dalam dua hari terakhir.

Meskipun pihak SPBU mengklaim bahwa pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) masih mencukupi dan pengiriman dilakukan secara rutin, antrean tetap mengular hingga ke jalan raya.

Kondisi ini tak lepas dari efek kelangkaan BBM yang terjadi di berbagai wilayah di Provinsi Bengkulu sejak awal November 2025.

Berdasarkan pantauan di lapangan, antrean kendaraan roda dua maupun roda empat sudah mulai mengular sejak pagi hari.

BACA JUGA:Target Realisasi PBBP2 Masih Kurang

Banyak warga rela menunggu hingga berjam-jam demi mendapatkan bahan bakar, terutama jenis Pertalite yang paling banyak digunakan masyarakat. Beberapa pengendara bahkan datang dari kecamatan lain karena di wilayah mereka stok BBM sudah menipis.

Pengawas SPBU Lebong, Chandra, menjelaskan bahwa sebenarnya pasokan BBM ke SPBU masih berjalan normal.

Menurutnya, jumlah tersebut seharusnya cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Lebong, asalkan pembelian dilakukan secara wajar dan tidak berlebihan.

"Untuk Kabupaten Lebong, BBM jenis Pertalite masuk sebanyak 16 ton per hari, sementara Pertamax sebanyak 8 ton dikirim dua hingga tiga hari sekali," ungkapnya. 

Namun, Chandra mengakui bahwa dalam satu minggu terakhir, pengiriman BBM jenis Pertamax sempat tertunda. Kondisi ini, ditambah dengan meningkatnya mobilitas masyarakat, menyebabkan volume antrean semakin panjang. 

"BBM jenis Pertamax belum masuk beberapa hari terakhir. Mungkin ini juga yang membuat banyak pengendara beralih ke Pertalite, sehingga stok cepat berkurang," jelasnya.

Untuk menjaga agar pasokan tetap merata, pihak SPBU Lebong menerapkan kebijakan pembatasan pembelian BBM. Setiap kendaraan roda dua (R2) dibatasi maksimal pembelian sebesar Rp 50 ribu per hari, sedangkan untuk kendaraan roda empat (R4) dibatasi hingga Rp 250 ribu. 

"Kebijakan ini kami terapkan agar semua warga bisa kebagian. Kami tidak ingin ada pihak yang menimbun BBM," tegas Chandra.

Selain itu, SPBU Lebong juga memperketat sistem pengawasan melalui penerapan barcode digital yang terhubung dengan data kendaraan. Setiap kendaraan R4 wajib menunjukkan barcode yang sesuai dengan STNK saat membeli BBM. Jika data tidak cocok, maka transaksi akan ditolak. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan