Lebong Belum Miliki Karang Taruna Tingkat Kabupaten

Dinsos Lebong menggelar Sosialisasi Permensos Nomor 25 tahun 2019 tentang Karang Taruna.-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebong mengakui jika hingga saat ini Kabupaten Lebong belum memiliki Karang Taruna tingkat Kabupaten.

Terkait dengan hal tersebut, Dinsos Lebong sudah melakukan sosialisasi Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna. 

Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kabupaten Lebong, Yasir Hadibroto, SE, mengatakan lewat sosialisasi ini pihaknya meminta setiap pemerintah desa dan kelurahan agar membentuk atau mengaktifkan kembali Karang Taruna yang ada di wilayahnya masing-masing.

"Jika seluruh Karang Taruna desa dan kelurahan ini sudah aktif, selanjutnya kita akan lakukan temu karya terkait rencana pembentukan Karang Taruna Kabupaten," ungkapnya. 

BACA JUGA:Dewas BPJS Kesehatan Apresiasi Komitmen Pemda Lebong

Selain itu, lanjutnya, melalui sosialisasi ini diharapkan bisa memberikan persamaan persepsi tentang pentingnya peran Karang Taruna dalam pembangunan daerah. Karena sejauh ini hanya Kabupaten Lebong yang belum memiliki Karang Taruna dari 10 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Bengkulu.

Sosialisasi Permensos Nomor 25 Tahun 2019 ini, dilakukan secara bertahap diseluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Lebong.

Dan kemarin (25/7) dipusatkan di Kecamatan Amen yang terdiri dari 6 kecamatan diantaranya Kecamatan Amen, Pinang Belapis, Lebong Atas, Tubei, Lebong Utara, Uram jaya.

"Selanjutnya akan kita lanjutnya di 4 kecamatan lain yakni Lebong Tengah, Lebong Sakti, Bingin Kuning dan Lebong Selatan. Setelah itu, Rimbo Pengadang dan Topos. Kita berharap, Karang Taruna tingkat Kabupaten ini bisa terbentuk," harapnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan