KPK Bersama Kejagung dan Departemen Kehakiman AS Bahas Perampasan Aset Hasil Korupsi

--

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kejaksaan Agung (Kejagung), Departemen Kehakiman Amerika Serikat (USDOJ) dan Badan Penegakan Hukum Narkotika AS menggelar lokakarya bersama Di St. Regis Hotel, Jakarta, pada 15 Juli hingga 18 Juli 2024.

Lokakarya bertema 'Penelusuran, Pemulihan Dan Manajemen Aset' tersebut difasilitasi USDOJ dan Kantor Pengembangan, Bantuan, Dan Pelatihan Kejaksaan Luar Negeri (OPDAT).
 
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengungkapkan, Lokakarya dibuka Mr. Tomika Patterson dari USDOJ, Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto, serta Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejagung RI Emilwan Ridwan.
 
“Topik-topik yang dibahas dalam lokakarya tersebut di antaranya mengenai perspektif perampasan aset dalam undang-undang atau UU di AS dan UU di Indonesia,” ujar Tessa dalam keterangan tertulis, Minggu (20/7).

Baca Juga: Menlu RI Menyerukan Agar Israel Hengkang dari Palestina

Selain itu, lanjut Tessa, dibahas juga teknik penelusuran aset, teknik penelusuran pencucian uang melalui mata uang kripto, dan tata cara mengelola aset-aset kompleks.
 
“Serta bantuan hubungan timbal balik antara AS dan Indonesia, dan yang lainnya,” ucap Tessa.
 
Pembicara dalam Lokakarya tersebut berasal dari FBI, KPK, Kejagung RI, Kejaksaan AS, dan Atase Siber IRS-CI (Layanan Pendapatan Internal
Investigasi Kriminal) Sydney.
 
Sementara pembicara lain, berasal dari Divisi Penyitaan dan Unit Internasional dari Layanan Marshal AS.
 
“Lokakarya ini menjadi sangat penting untuk berbagi pengalaman dan
pembelajaran bagi penegak hukum, khususnya di kedua negara, yaitu Amerika Serikat dan Indonesia,” ungkap Tessa.
 
Ditambahkan Tessa, dalam Lokakarya ini, KPK, Kejaksaan RI, dan USDOJ berkomitmen untuk terus meningkatkan kerja sama dalam penelusuran dan penyitaan aset-aset yang berasal dari tindak pidana korupsi
 
Tessa pun memastikan, Lokakarya-lokakarya seperti ini akan terus diselenggarakan untuk membangun kapasitas dan kompetensi penegak hukum.
“Serta menjalin hubungan kerja sama yang mendalam di antara penegak hukum,” ucapnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan