Usulan 4 Balon Wabup Lebong Partai PAN Mengerucut, Siapakah?
DPP PAN menyetujui usulan Balon Bupati dan Balon Wakil Bupati Lebong Kopli Ansori-Roiyana yang tertuang dalam salinan MODEL B.PERSETUJUAN.PARPOL.KWK -foto :amri rakhmatullah/radarlebong-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Akhirnya usulan 4 Bakal Calon (Balon) Wakil Bupati Lebong yang sebelumnya sudah disampaikan DPD Lebong sekitar akhir Juni lalu mengerucut pada 1 nama yang akan mendampingi Kopli Ansori pada Pilkada Lebong 2024.
Lantas siapakah?
Berdasarkan Surat Keputusan (SK)Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN Nomor : PAN /A/Kpts/KU-SJ/203/VII/2024. SK yang ditandatangani oleh Ketua DPP PAN, Zulkifli Hasan tertanggal 2 Juli 2024 lalu memutuskan, Kopli Ansori-Roiyana sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Tahun 2024.
Sekretaris DPD PAN Lebong, Pip Haryono, saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui informasi tersebut.
BACA JUGA:DPD PAN Lebong Serahkan 4 Nama Balon Wabup Lebong Hasil Survei Penjaringan
"Belum tahu, saya belum ada komunikasi dengan Pak Bupati hari ini," singkat Pip, saat dikonfirmasi, Sabtu, 20 Juli 2024.
Sementara itu, diketahui DPD PAN Lebong sebelumnya telah menerima tujuh nama kandidat telah mendaftar ke tim 5 DPD PAN Kabupaten Lebong, yaitu Yesmenti, Darmadi, Roiyana, Fahrurrozi, Mohd Gustiadi, Dedi Hariyanto dan Lovi Irawan.
Dari 7 nama kandidat tersebut, kemudian dilakukan survei untuk mengetahui siapa kandidat Cawabup yang diinginkan masyarakat mendampingi Cabup Lebong dari kader PAN. Dari hasil survei, empat besar kandidat akan diambil.
"Siapapun yang masuk dalam empat besar nantinya akan dikirim ke DPW untuk dilanjutkan ke DPP PAN," kata Carles.
BACA JUGA:DPD PAN Lebong Mulai Lakukan Survey 7 Kandidat Cawabup
Diketahui, ketujuh kandidat calon Wakil Bupati tersebut telah diundang dalam rapat bersama tim 5 DPD PAN Lebong, menghasilkan empat poin keputusan yang dituangkan dalam berita acara.
Pertama, semua bakal calon yang sudah mendaftarkan diri di Partai PAN sebagai Wakil Bupati Kabupaten Lebong bersedia mengikuti survei.
Kedua, lembaga survei ditetapkan oleh DPD PAN Kabupaten Lebong. Ketiga, responden diambil minimal. Keempat, semua biaya survei ditanggung oleh peserta bakal calon Wakil Bupati Lebong.
"Penetapan lembaga survei diserahkan ke DPD PAN Lebong. Dari 10 lembaga survei yang diajukan, akan segera ditetapkan sesuai dengan proposal mereka, dengan mempertimbangkan harga dan sistem kerja mereka," jelas Pip.