TGR Rp 4,8 Miliar dari 16 OPD Tahun 2023 Sudah Dilunasi

Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebong Nurmanhuri -foto :adrian roseple/radar lebong-

Maka dari itu, sesuai instruksi Bupati Lebong, Kopli Ansori, diharapkan kepada OPD bersangkutan agar dapat segera menyelesaikan temuan tersebut. 

"Kami mengimbau kepada OPD bersangkutan agar segera menyelesaikan temuan SPI yang dimaksud, karena itu masih akan kami laporkan kepada BPK," imbuhnya. (*)

Tag
Share