Tenaga Penyuluh Agama Wajib Jalankan Tugas

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Lebong Tengah, Mulian Perdana, SH.-(carles/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Meskipun Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan kecamatan Lebong Tengah, mengalami kekurangan tenaga Penyuluh Agama Honorer (PAH) sejak beberapa tahun terakhir.

Namun, kegiatan sosialisasi tentang keagamaan kepada masyarakat masih tetap berjalan sebagai mestinya, salah satunya bimbingan terhadap catin, masalah judi online, yang menyebabkan penceraian. 

"Benar, untuk tenaga penyuluh di kantor kita masih sangat kurang, namun untuk kegiatan sosialisasi tentang keagamaan tetap berjalan, seperti halnya masalah bimbingan terhadap catin masalah efek dari judi online," ujar Mulian Ferdana Kepada Radar Lebong kemarin. 

Dijelaskannya, bahwa sosialisasi yang diberikan kepada masyarakat ini memang kerap disampaikan oleh para penyuluh agama.

Pastinya, dengan keterbatasan tenaga penyuluh membuat pihaknya sedikit kewalahan terhadap memberikan arahan terhadap masyarakat terkait ilmu agama. Meski demikian, tugas dan tanggung jawab wajib dijalankan. 

"Meski tenaga penyuluh kita kurang, tapi tugas tetap harus dijalani. Dan masalah catin yang ingin melakukan pernikahan kita wajib juga memberikan arahan. Dan peyuluh pun wajib memberikan arahan terhadap masyarakat masalah bahaya dari judi online ini," terangnya. 

Meski demikian, pihaknya berharap, Kemenag Lebong dapat memberikan tambahan tenaga penyuluh agama di kecamatan Lebong Tengah. Sehingga kegiatan sosialisasi dapat dilakukan lebih maksimal. 

"Harapan kami, tenaga penyuluh agama ini bisa ditambah, karena memang ini sangat kita butuhkan untuk memaksimalkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kegaiatan keagamaan," pungkasnya. (*)

Tag
Share