Cegah Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan, Ini Pesan Polsek Lebong Tengah
Polsek: Terlihat Polsek saat memberikan arahan upaya pencegahan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. -(carles/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dalam upaya mencegah tindak kekerasan dan perundungan di lingkungan masyarakat Lebong Tengah, Polsek Lebong Tengah melalui Kanit Reskrim, Virgo, memberikan imbauan kepada warga Desa Karang Anyar.
Dikatakannya, bahwa Polsek Lebong Tengah mendukung penuh kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Desa Karang Anyar terkait perlindungan perempuan dan anak.
"Kami sangat mendukung kegiatan sosialisasi perlindungan perempuan dan anak yang diadakan oleh Desa Karang Anyar. Kegiatan ini penting untuk mencegah tindak kekerasan di kalangan masyarakat," ujar Virgo.
Baca Juga: Karang Anyar Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Stunting
Menurut Virgo, tindak kekerasan dan perundungan di lingkungan perempuan dan anak dapat menyebabkan luka baik fisik maupun psikis.
"Bahaya dari tindak kekerasan dan perundungan terhadap perempuan dan anak sangat serius, dapat menyebabkan luka fisik dan psikis. Semoga kegiatan ini memberikan pengetahuan yang bermanfaat bagi masyarakat," tambahnya.
Lebih lanjut, Virgo menjelaskan bahwa perundungan atau bullying adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan secara sengaja oleh satu orang atau kelompok untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus.
"Pencegahan perundungan membutuhkan usaha bersama dari masyarakat untuk menciptakan kultur yang aman, nyaman, dan selamat. Selain itu, perlu adanya sanksi yang tegas, karena anak-anak masih memerlukan pengawasan dari orang tua," jelas Virgo.
Virgo mengungkapkan bahwa imbauan dari pihak Polsek diterima dengan baik oleh masyarakat.
"Kami berharap dengan kegiatan ini dapat mencegah terjadinya kekerasan dan perundungan, sehingga bisa menciptakan suasana yang nyaman bagi semua," tutup Virgo. (*)