Pejabat Hasil Selter JPTP Belum Bisa Dilantik Meski Rekom KASN Sudah Dikantongi

Seleksi: Tampak para peserta lelang terbuka atau JPTP dilingkungan Pemkab Lebong saat mengikuti seleksi di Bengkulu beberapa waktu lalu.-(dok/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Meski sejak awal bulan Juni 2024 lalu, Pemkab Lebong sudah mengantongi rekomendasi dari KASN Jakarta pusat. Namun, Pejabat Hasil Selter atau Seleksi Lelang Terbuka (Selter) JPTP Lebong belum bisa dilantik karena masih menunggu persetujuan dari Kemendagri.

Hal ini dibenarkan Kepala BKPSDM Lebong, Benny Khodratullah, MM melalui Kabid PKA, Wince Damayanti, S.KOM kepada Radar Lebong Rabu (3/7).

"Benar, untuk rekomendasi KASN terhadap 3 besar peserta yang dinyatakan lolos seleksi terbuka atau JPTP sudah keluar sekitar awal Juni lalu," kata Wince.

Lebih jauh, Ia mengaku bahwa Pemkab Lebong belum lama ini sudah menyampaikan izin pelaksanaan pelantikan melalui Gubernur Bengkulu ke Kemendagri.

Baca Juga: Tak Pandang Bulu Berantas Judi Online, Propam Periksa Seluruh HP Anggota Polisi

Dan saat ini masih menunggu persetujuan pelantikan dari pihak Kemdagri.

"Izin pelantikan sudah kita sampaikan ke Kemndagri. Kalau mengenai tahapan pelantikan sebaikanya ditanyakan langsung kepada pimpinan saja," singkatWince.

Sebelumnya, Bupati Lebong, Kopli Ansori membenarkan bahwa tahapan seleksi lelang terbuka atau JPTP dilingkungan Pemkab Lebong, telah selesai dilaksanakan.

Bahkan, 3 besar nama peserta yang dinilai layak oleh tim pansel untuk dilantik menduduki masing-masing jabatan sudah ditetapkan.

Namun, untuk pelaksanaan pelantikan sendiri masih menunggu petunjuk atau rekomendasi dari Kemendagri.

"Untuk nama 3 besar sudah kita kantongi, tapi kita masih menunggu rekomendasi Kemendagri," pungkasnya. (*)

Tag
Share