Tak Pandang Bulu Berantas Judi Online, Propam Periksa Seluruh HP Anggota Polisi
Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK.-(rian/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Maraknya kasus judi online yang belakangan ini menjadi perbincangan hangat, tentu menjadi perhatian serius dari Kepolisian Republik Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK memastikan tidak pandang bulu dan akan menindak tegas, jika nantinya ada anggota Polres Lebong dan Polsek jajaran kedapatan terlibat atau bermain judi online akan dilakukan penindakan secara tegas.
"Saya pastikan, jika ada yang terlibat akan ditindak tegas, baik secara etik hingga sampai pidana," tegas Kapolres.
Dikatakan Kapolres, bahwa peringatan terhadap larangan judi online sendiri sudah disampaikan secara serentak kepada seluruh jajaran anggota Polri, termasuk anggota Polri di Polres Lebong dan Polsek jajaran. Untuk tidak ada anggota Polri yang terlibat Judol.
Baca Juga: Perpanjangan Jabatan, 27 Kades Definitif Dikukuhkan
"Peringatan ini, telah disampaikan langsung Pak Kapolri melalui Kadiv Propam," sampainya.
Masih kata, Kapolres, terkait hal tersebut sebelumnya handphone milik anggota Polres Lebong dan jajaran sudah dilakukan pemeriksaan dan memang tidak ada ditemukan adanya anggota Polri yang terlibat bermain judi online.
"Sebelumnya kita memang sudah melakukan pemeriksaan handphone para anggota Polres Lebong dan memang tidak ada ditemukan yang bermain judi online," ujarnya.
Meski demikian, dirinya telah memerintahkan Sipropam untuk terus melakukan pemeriksaan secara berkelanjutan, terhadap handphone yang dimiliki para anggota Polres Lebong dan jajaran dan bukan hanya handphone yang sedang dipegang anggota, tetapi periksa juga yang lainnya.
"Kita tidak ingin, anggota Polri yang diperintahkan untuk memberantas perjudian baik itu judi online maupun judi langsung, ternyata para pelaku perjudian merupakan dari anggota Polri itu sendiri," tambahnya.
Untuk itulah, diharapkan seluruh anggota Polres Lebong harus bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat khususnya masyarakat dalam Kabupaten Lebong.
Di samping itu juga, pihaknya juga meminta kepada masyarakat dapat melaporkan jika mengetahui adnaya aktifitas perjudian online beserta buktinya.
Sehingga anggota Polres Lebong dan jajaran bisa melakukan penindakan.
"Kami juga meminta peran aktif dab kerjasama masyarakat, apabila mengetahui adanya kegiatan bermain judi online supaya dapat memberikan laporan untuk kita tindak lanjuti," pungkas Kapolres. (*)