Kecamatan Lebong Utara Melaju ke Provinsi, Lomba Tertib Adminduk

Kepala Dukcapil Lebong, Drs. Budi Setiawan.-(rian/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - 4 Kecamatan terbaik dalam tertib Administrasi Kependudukan (Adminduk) dalam wilayah Kabupaten Lebong, sebelumnya telah diajukan ke Bagian Hukum untuk ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Lebong sebagai kecamatan tertib adminduk.

Diketahui, masing-masing kecamatan itu yakni kecamatan Lebong Utara, Pinang Belapis, Lebong Atas, dan Uram Jaya.

Bahkan, dari ke empat kecamatan tersebut satu kecamatan dipilih untuk mewakili Kabupaten Lebong dalam perlombaan tertib adminduk di tingkat provinsi.

"Iya, satu kecamatan yang akan mewakili Lebong ke tingkat provinsi itu adalah kecamatan Lebong Utara," ungkap kepala Dukcapil Lebong, Drs. Budi Setiawan kemarin.

Baca Juga: 142 Kasus Bronkitis Ditangani RSUD Lebong pada Mei

Lebih jauh, dijelaskannya, untukl lebih mematangkan persiapan dalam mengikuti lomba di tingkat provinsi yang akan diselenggara dalam waktu dekat ini, tim penilai dari Dukcapil Lebong sudah mulai melaksanakan pembinaan ulang terhadap kecamatan Lebong Utara.

"Saat ini tim sudah turun melakukan pembinaan kepada kecamatan tersebut, terutama untuk memastikan kesiapan berbagai dokumen kependudukan yang nantinya dilomba di tingkat provinsi," jelasnya.

Dengan adanya perlombaan di tingkat provinsi ini, sambung Budi, Ia berharap ke depan seluruh kecamatan, desa, hingga kelurahan yang ada di Kabupaten Lebong bisa lebih tertib lagi dalam hal dokumen administrasi kependudukan.

Selain itu, juga diharapkan kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Lebong, supaya bisa lebih memahami betapa pentingnya tertib administrasi kependudukan.

Karena melalui adminduk, pemerintah dapat mencatat identitas penduduk, seperti nama, tanggal lahir, alamat, hubungan keluarga, status perkawinan, dan informasi penting lainnya.

"Tujuan utama adminduk adalah memberikan keabsahan identitas dan kepastian hukum melalui dokumen kependudukan. Oleh sebab itulah, diharapkan mulai dari masyarakat, pemerintah kecamatan, desa, dan kelurahan selalu tertib dalam msah administrasi kependudukan tersebut," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan