Taman di Desa Karang Dapo Atas Diduga Jadi Tempat Maksiat

Taman: Terlihat pada Taman jalan di Desa Karang Dapo Atas, banyak sampah plastik Tuak dan Kaleng Aibon.-(carles/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Taman jalan di Desa Karang Dapo Atas, Kecamatan Bingin Kuning, diduga menjadi tempat maksiat, seperti minum minuman keras dan menghirup lem aibon.

Warga setempat, Yanto (45), mengeluhkan bahwa taman yang tidak terawat tersebut sering digunakan oleh muda-mudi untuk melakukan perbuatan maksiat pada malam hari.

"Kalau tidak percaya, bisa dilihat sendiri. Di lokasi taman jalan di desa kita ini, banyak ditemukan bekas bungkus tuak, kaleng aibon, dan kemungkinan bekas kondom," kata Yanto kepada Radar Lebong kemarin.

Baca Juga: Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Kolaborasi Stakeholder Wujudkan Lebong Green City

Yanto juga mengungkapkan bahwa selain taman jalan, balai desa yang tidak dimanfaatkan sering digunakan oleh muda-mudi untuk perbuatan serupa.

Ia meminta pemerintah Lebong, melalui Dinas Kehutanan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), untuk memperketat pengawasan terhadap ruang terbuka hijau (RTH).

"Kasus penyalahgunaan taman jalan dan balai desa ini sudah berlangsung lama dan terus terulang. Kami berharap pihak dinas terkait memperketat pengawasan dan berani melakukan penindakan. Selesaikan masalah ini secara serius," tegas Yanto.

Warga juga berharap agar pemerintah setempat segera mengambil tindakan untuk memastikan fasilitas umum seperti taman jalan dan balai desa tidak disalahgunakan, serta menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Karang Dapo Atas.

"Kami berharap dan meminta pihak dinas terkait memperketat pengawasan dan berani melakukan penindakan," harapnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan