15 Hari Operasi Musang, 6 Orang Ditangkap
Musang: Para tersangka yang berhasil diamankan dalam operasi Musang Nala I 2024.-(rian/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Anggota Satuan Reskrim (Sat Reskrim) Polres Lebong, berhasil mengamankan sebanyak 6 orang pelaku kejahatan. Selain mengamankan para tersangka Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti.
Para penjahat yang diamankan ini merupakan hasil dari pelaksanaan Operasi Musang Nala I 2024 yang sebelumnya telah dilaksanakan.
Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Wakapolres, Kompol. Muliyadi MR mengatakan, bahwa sebelumnya telah dilaksanakan Operasi Musang nala 2024 selama 15 hari yang dimulai sejak tanggal 20 Mei hingga 03 Juni 2024, dengan target pelaku kejahatan Curat, Curas dan Curanmor. Dengan masing-masing 3 target Operasi (TO).
"Untuk TO masing-masing 3 TO yaitu TO orang, benda, tempat dan kegiatan," kata Mulyadi dalam konferensi pers kemarin.
Baca Juga: Pembukaan MTQ ke-XXXVI Berlangsung Meriah dan Spektakuler
Lanjutnya, dari TO masing-masing 3, untuk TO orang berhasil mengamakan 6 orang pelaku kejahatan, sementara untuk TO benda, TO tempat dan TO giat yang awalnya terget masing-masing 3, semuanya berhasil didapat dan dilaksanakan sebanyak 16 benda dan lokasi.
Artinya, dalam operasi musang yang dilaksanakan kali ini melebihi TO.
"Ke 6 pelaku kejahatan yang berhasil ditangkap yaitu FR (21), EE (26) dan SK (18) yang merupakan TO dengan barang bukti berupa 2 unit handphone, sementara 3 pelaku kejahatan non TO yaitu FF (21) WI (32) dan NS (29) dengan barang buti kopi 25 kilogram, 1 lembar geomembran, sebilah pisaudan 37 ekor itik," sampainya.
Masih kata, Wakapolres, untuk pelaksanaan Operasi Musang Nala I 2024 ini, memang para pelaku kejahatan berhasil ditangkap melebihi dari TO dari operasi sebelumnya. Akan tetapi dirinya belum bisa menegaskan bahwa tingkat kriminal di Kabupaten Lebong meningkat. Karena ini baru pertengahan tahun dan bisa memastikan nanti pada rilis akhir tahun.
"Dari hasil anev yang sebelumnya dilaksanakan, memang untuk tingkat kriminal di tahun 2024 ini memang mengalami peningkatan. Dimana peningkatan tindak kejahatan sendiri dipengaruhi kondisi paceklik yang saat ini terjadi," tambahnya.
Wakapolres menambahkan, pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Lebong, untuk bisa selalu dan waspada terhadap para pelaku tindak kejahatan.
Segera laporkan ke pihak berwajib terdekat jika mendapati atau mengetahui adnaya para pelaku kejahatan.
"Jika ada kejadian segera laporkan kepada kami, agar bisa secepatnya ditindaklanjuti," imbuhnya. (*)