Catat! Beli Gas 3 Kg Wajib Tunjuk KTP
KTP: Mulai 1 Juni 2024, warga Lebong cukup menunjukkan 1 kali KTP untuk beli gas 3 Kg.-(ist/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Di Kabupaten Lebong, pembelian LPG bersubsidi 3 kilogram kini diwajibkan untuk menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Aturan ini diterapkan oleh Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (Disdagkop UKM) Kabupaten Lebong, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 37.k/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasaran.
Tujuan dari aturan ini adalah memastikan bahwa LPG bersubsidi 3 kilogram hanya dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Masyarakat yang diizinkan membeli LPG bersubsidi ini adalah mereka yang sudah terdata dalam program Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Baca Juga: Top 16 Finalis Bujang Semulen Lebong Menuju Grand Final, Bersiap
Kepala Bidang Perdagangan Disdagkop UKM Lebong, Arnaldi Sucipto, ST., MM, menyatakan bahwa aturan pembelian LPG bersubsidi dengan menunjukkan KTP sudah diberlakukan.
Namun, di Kabupaten Lebong, teknis penerapannya sedikit dipermudah. Masyarakat hanya perlu menunjukkan KTP pada pembelian pertama, dan selanjutnya tidak diwajibkan lagi.
"Jadi kita permudah, cukup sekali menunjukkan KTP, setelah itu tidak perlu. Karena yang membeli LPG di Kabupaten Lebong ini orang-orang itu saja, pangkalan juga sudah hapal," ujar Sucipto.
Selain itu, pembelian LPG bersubsidi 3 kilogram dibatasi dua tabung per keluarga setiap bulan. Untuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), sudah ada regulasi tersendiri yang mengatur pembelian mereka.
"Pelaku UMK di Lebong memang tidak terlalu banyak. Jadi pembelian LPG 3 Kg tetap teratur," tambahnya.
Sucipto mengungkapkan bahwa aturan ini memberikan dampak positif bagi masyarakat. Setelah diterapkan, kelangkaan LPG bersubsidi 3 kilogram di Kabupaten Lebong hampir tidak pernah terjadi.
"Stok tersedia setiap hari. Paling terlambat pengantaran saja, karena memang akses yang tidak memungkinkan," tuturnya.
Sucipto yakin, jika masyarakat tetap tertib dalam pembelian LPG bersubsidi 3 kilogram dan tidak ada oknum yang mempermainkan distribusi, maka ketersediaan LPG bersubsidi 3 kilogram di Kabupaten Lebong akan terus aman. (*)