12 Kriteria Fasilitas Rawat Inap KRIS, Penganti Kelas BPJS Kesehatan

12 Kriteria Fasilitas Rawat Inap KRIS, Penganti Kelas BPJS Kesehatan-foto :tangkapan layar-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - 12 Kriteria Fasilitas Rawat Inap KRIS yang akan diterapkan tahun 2024 mendatang. 

Simak dalam artikel ini 

-Komponen Bangunan yang digunakan tidak boleh memiliki tingkat porositas yang tinggi.

-Ventilasi Udara dan Pencahayaan

BACA JUGA:Kelas BPJS Kesehatan Dihapus dan Diganti KRIS, Berapa Iurannya?

Ventilasi udara yang baik sangat penting untuk kesehatan pasien. Sistem Kris memastikan ventilasi udara yang memadai di setiap ruangan rawat inap.

Selain itu, pencahayaan ruangan juga diperhatikan untuk memberikan kenyamanan bagi pasien, dengan pencahayaan alami dan buatan yang sesuai standar kesehatan.

-Kelengkapan Tempat Tidur

Setiap tempat tidur di ruang rawat inap akan dilengkapi dengan nakas atau meja samping tempat tidur. Ini memudahkan pasien untuk menyimpan barang-barang pribadi mereka dengan aman dan teratur.

BACA JUGA:Kelas Perawatan BPJS Kesehatan Akan Dihapus, Paling Lambat 2025

-Pengaturan Suhu Ruangan

-Kisaran Suhu Ideal

Suhu ruangan di ruang rawat inap diatur antara 20 hingga 26 derajat Celsius. Suhu ini dipilih untuk memberikan kenyamanan maksimal bagi pasien, mencegah overheating atau terlalu dingin.

-Pembagian Ruangan Berdasarkan Gender, Usia, dan Penyakit

Tag
Share